Dirawat di Rumah Sakit, Mantan Pacar Mario Absen sebagai Saksi Sidang
Mantan pacar Mario absen karena tengah menjalani rawat inap oleh sebab infeksi kandung kemih. Kondisi ini disebut keluarga dipicu tekanan akibat perkara yang ikut menyeret nama saksi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), diagendakan mengundang mantan pacar terdakwa Mario Dandy Satrio, Anastasia Pretya Amanda. Namun, saksi tersebut absen karena sedang menjalani rawat inap akibat infeksi kandung kemih. Kondisi ini disebut keluarga dipicu tekanan akibat perkara yang ikut menyeret nama saksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Mario (20) sejak pukul 10.00. Enam saksi akan diperiksa. Saksi yang dihadirkan, antara lain, anak dan remaja dari lingkungan pertemanan terdakwa dan korban.
”Diundang saksi AF, DT, Kriswanda Oliver, Rafael Benitez, dan Anastasya Pretya Amanda. Lalu, ada Abdanev Jopa Colly dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Djuyamto dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Alimin Ribut Sujono didampingi dua anggota, Tumbanlino Marbun dan Muhammad Ramdes.
Salah satu saksi yang dipastikan tidak hadir adalah Amanda (19). Dijelaskan dalam dakwaan Mario, pada 30 Januari 2023, Amanda menceritakan perihal persetubuhan korban dengan AG (15), anak yang menjadi pelaku dalam kasus itu. Hubungan itu dikabarkan terjadi saat AG sudah putus dengan korban dan berpacaran dengan Mario.
Setelah mendengar kabar itu, Mario menjadi geram terhadap korban. Sementara korban tidak mengakui, AG mengaku melakukannya karena tertekan. Pengakuan itu membuat Mario menjadi marah hingga akhirnya merencanakan penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada 20 Februari 2023.
Arinta Lenggono, bibi Amanda, menyampaikan, dakwaan yang dinilai tidak benar itu membuat nama keponakannya terseret sejak masa penyidikan di kepolisian. Proses hukum terhadap para pelaku yang panjang itu pun mengorbankan waktu kuliah hingga kesehatan mental dan fisik Amanda.
”Amanda sudah sekitar sebulan dirawat inap di rumah sakit, sejak 14 Mei sampai sekarang, jadi tidak bisa hadir ke sidang,” kata Arinta kepada Kompas.
Adapun sakit yang diderita adalah penyakit batu ginjal yang ditindak lanjut dengan laser. Pengobatan itu, kata Arinta, dimulai pada 14 Mei-7 Juni 2023. Sayangnya, Amanda mengalami komplikasi menjadi infeksi kandung kemih sehingga ia kembali harus dirawat di rumah sakit sejak 10 Juni hingga saat ini.
Depresi
Kondisi itu membuat Amanda masih sering mengalami demam dan harus diinfus. Amanda juga jadi harus izin berkuliah.
”Jadi, kami mencurigai ini dampak dari kasus ini, ada depresi. Awalnya demam tinggi, tiba-tiba ada eksim di badan, padahal semua hasil lab bagus. Dokter juga bingung ini kenapa, tetapi dokter bilang pasti karena pikiran. Kami melihat, Amanda mendapat tekanannya luar biasa pada kasus ini,” tuturnya.
Untuk mendukung alasan ketidakhadiran Amanda sebagai saksi di sidang kali ini, pihak keluarga menyiapkan catatan pendapat dokter terkait kondisi Amanda.
Adapun keluarga Amanda hari ini juga mendampingi AF (16), adik kandung Amanda. Dalam perkara ini, AF dimintai keterangan sebagai kenalan korban. Arinta mengatakan, AF suka bermain bersama korban, bahkan sempai dikenalkan pada AG saat menjadi pacar korban.