logo Kompas.id
MetropolitanMario Dandy Mengaku sebagai...
Iklan

Mario Dandy Mengaku sebagai Pelaku Utama Penganiayaan David

Di hadapan hakim, Mario Dandy mengaku jadi pelaku utama penganiayaan David Ozora. Sampai sekarang, David belum bisa mandi dan pakai baju sendiri karena ulah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun, itu.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Terdakwa Mario Dandy Satriyo bersiap meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Mario Dandy Satriyo bersiap meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus penganiayaan berat terencana, Mario Dandy Satriyo, mengaku sebagai pelaku utama yang menganiaya Cristalino David Ozora dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Mario juga tidak terlalu banyak membantah kesaksian empat saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Sementara terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menolak dicap sebagai pelaku.

Hal itu diungkapkan Mario seusai mendengar kesaksian dari ayah David, Jonathan Latumahina, di persidangan. Mario hanya membantah kesaksian Jonathan terkait ayahnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang akan menyelamatkan Shane dan AG dari hukuman, sedangkan kesaksian lain tidak dibantah. Kedua terdakwa langsung meminta maaf kepada Jonathan, bahkan Mario mengaku sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000