JAKARTA, KOMPAS — Duo kembar Rihana dan Rihani, yang viral di media sosial karena diduga menjadi penipu preorder iPhone dengan kerugian miliaran rupiah, pernah dilaporkan karena dugaan pidana lainnya. Seseorang melaporkannya ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena membawa kabur mobil rental.
Kepala Polsek Kebayoran Baru Komisaris Tribuana Roseno, saat dihubungi, Kamis (8/6/2023), mengatakan, seorang pemilik rental di Jakarta Selatan melaporkan Rihana pada 15 Januari 2023. Pelapor kehilangan mobil Toyota Sienta senilai ratusan juta rupiah.
”Pelapor mengatakan, terlapor rutin menyewa mobil di tempatnya sejak Desember 2019 sampai November 2022. Selama itu dibayar lancar Rp 6,5 juta per bulan. Tetapi, pada Desember 2022 mulai enggak bayar. Ketika ditagih, terlapor kabur,” tutur Roseno.
Dari laporan itu, polisi mengantongi kartu identitas pelaku yang menjadi jaminan rental mobil. Sesuai identitas, salah satu kembar bernama Rihana itu beralamat tinggal di Tangerang Selatan, Banten. Namun, ketika dilakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud, polisi tidak menemukan terlapor.
”Saat ini masih penyidikan. Kami masih proses mencari pelaku dan unit mobil yang dibawa kabur,” lanjut Roseno.
Kabar ini sebelumnya pernah disinggung di media sosial pendengung di Twitter @mazzini_gsp pada Minggu (4/6/2023). Dalam unggahan itu, pemilik akun menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan terduga terlapor yang mengaku memiliki mobil yang dibawa kabur Rihana. Rihana yang memiliki saudara kembar bernama Rihani juga disebut terlibat penipuan preorder iPhone.
Baca juga: Kisah Duo Kembar ”Preorder iPhone” di Balik Hilangnya Uang Miliaran Rupiah
Salah satu korban, Masayu Nurul Hidayati (32), yang dihubungi pada Selasa (6/6/2023), di Jakarta, mengatakan, setiap korban ditawarkan potongan harga Rp 500.000 untuk pembelian iPhone baru per unit jika mau menjadi UMKM pedagang atau reseller.
”Saya beli pertama pada Juni 2021. Saat itu, saya membeli satu unit iPhone 12 Pro 512Gb Pacific Blue. Barangnya sampai tepat waktu, original, dan bergaransi,” kata warga Pamulang, Tangerang Selatan itu.
Setelah percaya dengan janji dan layanan duo kembar itu, ia lalu yakin untuk membeli sejumlah unit iPhone dengan total harga Rp 2,5 miliar kontan di muka. Barang yang dipesannya dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.
Kemudian, pada 14 April 2022, Masayu menemui Rihana dan Rihani di rumah mereka karena pengiriman iPhone preorder (PO) yang gagal. Pada pertemuan itu, Masayu menemui sejumlah orang yang juga menjadi korban.
”Di pertemuan ini, Rihana menginformasikan kalau PO unit gagal dikeluarkan. Dia berjanji akan mengembalikan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022,” ucap Masayu.
Janji duo kembar itu urung ditepati. Mereka kembali berjanji untuk mengganti uang para korban pada 31 Juli 2022. Hingga akhirnya, mereka kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Kasus itu telah Masayu laporkan ke Polda Metro Jaya pada 1 Agustus 2022. Sayangnya, sampai hari ini belum ada perkembangan dari pihak terkait. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko sampai berita ini ditulis pukul 15.30 belum memberi jawaban terkait klarifikasi penanganan kasus ini.