logo Kompas.id
Metropolitan33 Tersangka Kasus Narkotika...
Iklan

33 Tersangka Kasus Narkotika Dibekuk Polisi, BNN Antisipasi Jalur Laut

Laut dan perairan menjadi wilayah rawan sebagai jalur peredaran gelap narkotika di Indonesia. Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaran narkotika.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UGA8Q1yrFvTZ74q4y_NEosgm9fM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F10%2Fa8938c4a-69b7-40af-bb6d-ef88bedef1a0_jpg.jpg

BOGOR, KOMPAS — Dalam kurun Mei-Juni, Kepolisian Resor Kota Bogor mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap 33 tersangka. Pada periode yang sama, Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 130,97 kilogram sabu masuk ke wilayah perairan Indonesia. Dari pengungkapan itu, Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaran narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor menangkap 33 tersangka tindak pidana narkotika beserta barang bukti sitaan sekitar 1.235,21 gram yang terdiri dari 223,88 gram sabu, 776,11 gram ganja, dan 235,22 gram tembakau sintetis, serta 149 butir psikotropika.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000