logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Terapkan Upaya...
Iklan

Pemprov DKI Terapkan Upaya Lebih Agresif Kendalikan Polusi Udara

Pengendalian polusi udara Jakarta harus lebih agresif dan lintas wilayah. Pendekatan juga holistik, mulai dari penyediaan alat pemantau yang memadai hingga pembatasan kendaraan bermotor dan pengendalian polusi industri.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Polusi udara menyelimuti gedung bertingkat di Jakarta, Senin (5/6/2023). Polusi udara menjadi masalah bersama yang mengancam kesehatan, bahkan menjadi pemicu kematian, selain juga masalah perekonomian. Pemicu tingginya konsentrasi PM 2,5 atau polutan yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer di Jakarta dan sekitarnya ialah emisi dari kendaraan bermotor, industri, pergerakan polutan udara oleh angin, tingginya kelembaban udara relatif yang menyebabkan perubahan wujud dari gas menjadi partikel, serta munculnya lapisan inversi di udara yang menyebabkan PM 2,5 tertahan tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Polusi udara menyelimuti gedung bertingkat di Jakarta, Senin (5/6/2023). Polusi udara menjadi masalah bersama yang mengancam kesehatan, bahkan menjadi pemicu kematian, selain juga masalah perekonomian. Pemicu tingginya konsentrasi PM 2,5 atau polutan yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer di Jakarta dan sekitarnya ialah emisi dari kendaraan bermotor, industri, pergerakan polutan udara oleh angin, tingginya kelembaban udara relatif yang menyebabkan perubahan wujud dari gas menjadi partikel, serta munculnya lapisan inversi di udara yang menyebabkan PM 2,5 tertahan tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain.

JAKARTA, KOMPAS — Jakarta menambah alat pemantau kualitas udara dan menegakkan aturan serta sanksi uji emisi agar pengendalian polusi udara lebih agresif. Upaya yang sudah sesuai jalurnya ini akan lebih optimal dengan pengendalian sumber polusi dari industri, pembatasan kendaraan pribadi, dan kampanye memanfaatkan data polusi udara dari stasiun pemantau agar tumbuh kepedulian warga.

Pekan lalu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengenalkan tiga alat pemantau kualitas udara baru dan pemutakhiran alat serupa di empat stasiun pemantauan kualitas udara. Alat baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, mengatasi perubahan iklim, dan melindungi kesehatan penduduk kota.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000