DKI Bentuk Satgas Penilaian Risiko Bencana Gempa Bumi
DKI Jakarta kini memiliki satgas terpadu untuk penilaian gedung dan nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi. Tahap awal, satgas akan menilai sejumlah gedung. Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta kini memiliki Satuan Tugas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi di wilayah DKI Jakarta. Satgas baru itu dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta menangani gempa bumi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan pembentukan satgas itu pada Selasa (30/5/2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Satgas terpadu tersebut tidak hanya melakukan pemantauan. Mereka juga memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta. Di antaranya mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi, titik penyelamatan (rescue), hingga tangga darurat yang ada di gedung tersebut.
Dalam melakukan penilaian, satgas terpadu bersinergi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Penilaian yang dilakukan di antaranya terhadap keselamatan kebakaran pada gedung dengan memeriksa beberapa aspek, seperti sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif, sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan Sidugatami (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi).
Dalam waktu dekat, ada sejumlah gedung yang akan dicek dan diteliti kembali, termasuk Balai Kota Jakarta. ”Saya minta segera mengecek gedung supaya tidak terjadi bencana yang merugikan masyarakat,” ujar Heru.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pembentukan satgas terpadu dilakukan karena melihat Kota Jakarta akan tetap menjadi pusat perkembangan ekonomi nasional yang perlu mempertimbangkan ketahanan dan ketangguhan terhadap bencana. Secara geografis, Jakarta memiliki karakteristik tanah lunak dan dikelilingi oleh beberapa sumber gempa sehingga diperlukan mitigasi terpadu sejak dini dalam rangka mengurangi risiko terhadap bencana gempa bumi.
Satgas terpadu tersebut berjumlah 122 orang, terdiri dari gabungan unsur-unsur pentahelix, yakni pemerintah pusat yang meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta unsur Pemprov DKI Jakarta meliputi BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Kemudian, organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), Kadin DKI Jakarta, unsur Asia Pasific Alliance for Disaster Management Indonesia, serta Universitas Tarumanagara.
Isnawa menambahkan, pada tahap awal pemeriksaan akan dilakukan di Balai Kota Jakarta yang terletak di Jakarta Pusat dan Menara Saidah yang terletak di Jakarta Selatan. Kemudian, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pemilik gedung dalam bentuk rekomendasi hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ke depan.
Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar fasilitas umum dan fasilitas publik, yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta.
”Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam pengurangan risiko bencana, seperti peningkatan kapasitas bagi pengelola gedung bertingkat dan fasilitas publik berupa sosialisasi dan simulasi tanggap bencana, pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta penilaian keselamatan gedung terhadap ancaman kebakaran,” ucap Isnawa.