logo Kompas.id
MetropolitanWajar Tanpa Pengecualian,...
Iklan

Wajar Tanpa Pengecualian, Opini BPK Atas Laporan Keuangan DKI

Pemprov DKI Jakarta menerima opini WTP atas LKPD 2022 dari BPK. Hal itu diungkapkan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyerahan LHP BPK atas LKPD 2022. Opini WTP kali ini opini keenam bagi DKI.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 4 menit baca
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 tersebut juga merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2022.
DOKUMENTASI PEMPROV DKI JAKARTA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 tersebut juga merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta 2022. Penilaian atau opini kewajaran itu juga disertai sejumlah catatan atau temuan tentang bantuan sosial yang belum disalurkan hingga tidak diberikannya tanggapan atas laporan keuangan PAM Jaya.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, Senin (29/5/2023), menyatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000