logo Kompas.id
MetropolitanTII: Transparansi BUMD DKI...
Iklan

TII: Transparansi BUMD DKI Jakarta Cukup Buruk

Dari 22 BUMD yang ada di Jakarta, 10 BUMD tergolong cukup baik dalam transparansi dan kinerja antikorupsi. Sedangkan 12 BUMD lain tergolong cukup buruk dan buruk.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 5 menit baca
Peluncuran Transparency Corporate Reporting 2023 oleh Transparency International, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
DOKUMENTASI TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA

Peluncuran Transparency Corporate Reporting 2023 oleh Transparency International, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penilaian transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah atau BUMD di Jakarta menunjukkan tidak ada satu pun BUMD yang masuk kategori baik. Secara spesifik, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD tergolong cukup buruk, dan 10 BUMD tergolong cukup baik. Selain transparansi, penyelenggara negara yang memiliki kewenangan publik (politically exposed persons/PEPs) dan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.

”Definisi BUMD yang kami gunakan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Mochammad Ezha Fachriza.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000