logo Kompas.id
MetropolitanBima Arya: Perlu Kewenangan...
Iklan

Bima Arya: Perlu Kewenangan Khusus Penanganan ”Urban Disaster” (7)

Kawasan urban berkembang pesat diikuti meningkatnya potensi bencana perkotaan. Pemimpin kota berperan penting mengorkestrasi mitigasi bencana. Berikut paparan Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 6 menit baca
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto

Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu potensi bahaya utama (main hazard) dan potensi bahaya ikutan (collateral hazard). Potensi bahaya utama ini dapat dilihat antara lain pada peta potensi bencana gempa di Indonesia yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah dengan zona-zona gempa yang rawan, peta potensi bencana tanah longsor, peta potensi bencana letusan gunung api, peta potensi bencana tsunami, peta potensi bencana banjir, dan lain-lain.

Indonesia juga memiliki potensi bahaya ikutan sangat tinggi. Potensi bahaya ikutan ini sangat tinggi terutama di daerah perkotaan yang memiliki kepadatan, persentase kecil bangunan tahan bencana, dan jumlah industri berbahaya. Dengan indikator di atas, perkotaan Indonesia merupakan wilayah dengan potensi bencana lebih tinggi atau lebih berdampak buruk dibandingkan di kawasan nonperkotaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000