Penggerebekan berulang di Kampung Bahari menunjukkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di sana masih tak bertepi.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
KOMPAS/STEFANUS ATO
Kondisi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (16/3/2022) siang. Kampung tersebut selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.
JAKARTA, KOMPAS — Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali digerebek aparat kepolisian pada Senin (8/5/2023). Polisi menangkap seorang pengedar dan menyita 25 gram sabu. Penggerebekan berulang di tempat itu menunjukkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di sana masih tak bertepi.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya kembali menggerebek Kampung Bahari setelah mendapat informasi tentang transaksi dan penyalahgunaan narkoba di salah satu gang Kampung Bahari. Penggerebekan yang berlangsung pada Senin pukul 05.30 itu mendapat perlawanan dari warga setempat.
”Ada beberapa warga yang melawan dan menyerang petugas menggunakan batu dan kayu. Kami kemudian meminta bantuan anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara,” kata Slamet dalam keterangannya, Senin (8/5/2023) malam kemarin, di Jakarta.
Slamet mengatakan, penggerebekan Kampung Bahari dengan kekuatan 75 personel gabungan itu bagian dari operasi memutus mata rantai peredaran narkoba di kampung yang telah lama dikenal sebagai kampung narkoba tersebut. Dalam operasi itu, tiga orang, yakni satu pengedar dan dua pengguna narkoba, diringkus polisi.
”Pengedar berinisial RR kami tangkap untuk menjalani proses hukum. Adapun dua pemakai berinisial PP dan AS kami arahkan untuk direhabilitasi,” kata Slamet.
POLDA METRO JAYA
Polisi menunjukkan barang bukti usai penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (9/3/2022) pagi.
Selain menangkap tiga orang itu, polisi turut menyita narkoba jenis sabu seberat 25,32 gram, 1 timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong. Beragam barang bukti itu didapat petugas dari pengedar dan juga penggeledahan gubuk-gubuk di sekitar rel kereta api dekat Stasiun Tanjung Priok tersebut.
Kampung Bahari sejak lama dikenal sebagai kampung narkoba. Bahkan, salah satu bekas petinggi Polri, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan dakwaan menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika, juga diduga melalui perantaranya pernah bertransaksi narkoba di Kampung Bahari.
Selain kasus yang menjerat Teddy Minahasa, upaya membersihkan Kampung Bahari pun sebenarnya rutin digelar aparat kepolisian. Pada 30 November 2022, misalnya, polisi menggerebek Kampung Bahari dan menyita 116,97 gram sabu. Saat itu ada enam orang terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap polisi. Proses penggerebekan itu pun dilalui petugas dengan drama perlawanan warga dan letusan petasan.
Kejadian itu tak jauh berbeda saat aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kampung tersebut pada 9 Maret 2022. Saat itu, polisi menangkap 26 orang, menyita 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, hingga uang tunai jutaan rupiah.
Kasus kejahatan narkoba di Kampung Bahari dari catatan Kompas sebenarnya telah muncul sejak 8 November 2013. Pekerja kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai jadi sasaran peredaran narkoba. Narkoba yang diedarkan ke pekerja pelabuhan berasal dari Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat. Dari tiga pengedar yang ditangkap polisi, dua orang berinisial JN (48) dan HR (31) merupakan warga Kampung Bahari (Kompas, 9/11/2013).
KOMPAS/STEFANUS ATO
Suasana di lintasan rel kereta api di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (30/3/2022) sore.
Penangkapan dua pelaku yang berasal dari Kampung Bahari itu sepertinya menjadi jalan masuk bagi polisi untuk mulai menyadari munculnya sarang baru peredaran narkoba di Jakarta. Satu tahun kemudian, yakni pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari. Polisi menangkap 36 orang dan menyita 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.