logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Terima Laporan Pihak AG...
Iklan

Polisi Terima Laporan Pihak AG atas Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

Penegak hukum harus bisa memaknai kekerasan seksual secara luas, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga berbagai kondisi rentan yang dapat meningkatkan risiko perbuatan pidana itu.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Ilustrasi Kekerasan Seksual
TOTO S

Ilustrasi Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan pihak AG, anak yang beperkara dalam penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy, Senin (8/5/2023). Pihak AG melapor, antara lain, atas dasar fakta persidangan tentang adanya persetubuhan.

”Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000