logo Kompas.id
MetropolitanPenonaktifan NIK Buat Program ...
Iklan

Penonaktifan NIK Buat Program Pemerintah Jakarta Lebih Tepat Sasaran

Penonaktifan nomor induk kependudukan diharapkan dapat membuat administrasi kependudukan di Ibu Kota menjadi lebih tepat sasaran. Penyelesaian sengkarut data ini bisa mendorong program bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Suasana sudut Ibu Kota di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan pendatang memiliki jaminan tempat tinggal saat mengurus dokumen kependudukan. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Suasana sudut Ibu Kota di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan pendatang memiliki jaminan tempat tinggal saat mengurus dokumen kependudukan. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai menyosialisasikan program penonaktifan sementara nomor induk kependudukan bagi mereka yang tidak berdomisili di Ibu Kota. Program ini diharap dapat menyelesaikan sengkarut data kependudukan di Jakarta, khususnya terkait program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Ketua RT 002 RW 008 Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Arkoni (56) menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan sekitar 64 data nomor induk kependudukan (NIK) yang akan diverifikasi di wilayahnya. Data ini dikirimkan oleh pihak Kelurahan Petukangan Selatan dan RW beberapa waktu lalu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000