Penonaktifan NIK Buat Program Pemerintah Jakarta Lebih Tepat Sasaran
Penonaktifan nomor induk kependudukan diharapkan dapat membuat administrasi kependudukan di Ibu Kota menjadi lebih tepat sasaran. Penyelesaian sengkarut data ini bisa mendorong program bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai menyosialisasikan program penonaktifan sementara nomor induk kependudukan bagi mereka yang tidak berdomisili di Ibu Kota. Program ini diharap dapat menyelesaikan sengkarut data kependudukan di Jakarta, khususnya terkait program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Ketua RT 002 RW 008 Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Arkoni (56) menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan sekitar 64 data nomor induk kependudukan (NIK) yang akan diverifikasi di wilayahnya. Data ini dikirimkan oleh pihak Kelurahan Petukangan Selatan dan RW beberapa waktu lalu.
Dari pengamatannya, beberapa warga dalam data tersebut sudah banyak yang pindah ke luar daerah, seperti Depok, Bekasi, ataupun Tangerang. Adapun verifikasi oleh RT tidak dilakukan sepihak karena perwakilan RT akan menghubungi nomor warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK untuk dimintai konfirmasinya.
Sebenarnya, Arkoni berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memulai program ini lebih awal. Hal itu didasarkan pembagian bantuan sosial dampak Covid-19 di wilayahnya yang sering tidak tepat sasaran.
”Jadi, kami akan datangi alamatnya untuk memeriksa apakah masih tinggal disitu, selanjutnya kami hubungi untuk konfirmasi sekarang tinggal di mana, kalau memang sudah tidak tinggal di Jakarta lebih dari satu tahun, direkomendasikan untuk dinonaktifkan,” ucapnya ketika ditemui di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ditemui secara terpisah, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Nurrahman menjelaskan, di Jakarta Selatan terdapat sekitar 51.000 NIK yang akan diverifikasi. Data ini didapatkan melalui hasil konsolidasi beberapa warga diindikasikan sudah tidak tinggal di Jakarta Selatan atau bahkan tidak diketahui keberadaannya.
Untuk memudahkan verifikasi dan pencocokan data NIK di tingkat warga, ketua RT akan dibekali akses pada aplikasi Datawarga yang dimiliki Disdukcapil DKI Jakarta. Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa program ini masih berada dalam tahap sosialisasi dan rencananya baru akan dimulai dalam tiga bulan ke depan.
Untuk yang ingin periksa apakah NIK miliknya akan kena penonaktifan, bisa dilihat di situs Jawara. Apabila merasa masih sah, dapat melapor ke kami. Harapannya berjalan lancar agar pelayanan kependudukan berjalan lebih efektif.
Selain itu, untuk memudahkan proses verifikasi, masyarakat DKI Jakarta dapat memeriksa NIK-nya terlebih dahulu di situs Jawara milik Disdukcapil Jakarta.
”Untuk yang ingin periksa apakah NIK miliknya akan kena penonaktifan, bisa dilihat di situs Jawara. Apabila merasa masih sah, dapat melapor ke kami. Harapannya berjalan lancar agar pelayanan kependudukan berjalan lebih efektif,” katanya.
Tujuan utama
Meski program ini sudah mulai disosialisasikan, masih terdapat daerah yang belum mendapatkan informasi. Ketua RT 006 RW 008 Kelurahan Palmerah Jakarta Barat Hidayat Soleh (50) mengaku belum mendapatkan sosialisasi dari pihak kelurahan atau kecamatan perihal hal tersebut. Namun, berita ataupun informasi mengenai program penonaktifan NIK sementara ini sudah ramai di antara warganya.
Ia pun mendukung program ini agar administrasi kependudukan di Jakarta menjadi lebih tertib dan rapi.
”Agar jelas mana yang benar tinggal di sini atau hanya sekedar numpang KK (kartu keluarga) saja. Contoh saat ada program bantuan sosial itu lebih jelas, biasanya pas ada bantuan dari pemerintah mereka baru pada balik ke sini, waktu diminta kontribusinya untuk merawat lingkungan enggakada orangnya,” ucapnya.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, sesuai arahan Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, warga yang sudah tinggal lebih dari satu tahun di daerah baru wajib untuk mengurus dokumen kependudukan sesuai domisili.
Untuk itu, bagi warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta lebih dari satu tahun akan dinonaktifkan NIK-nya dan diarahkan untuk mengurus dokumen kependudukan baru. Meski demikian, Budi menegaskan, program ini masih berada dalam tahap sosialisasi dan pendataan.
Pada awalnya, program penonaktifan sementara ini didasarkan pada hasil evaluasi program vaksinasi dan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 yang tidak pernah mencapai target yang diinginkan. Dari hal itu, pihak RT dan RW merekomendasikan agar beberapa NIK dapat dinonaktifkan agar penyaluran program tersebut berjalan lebih mulus.
”Dari bawah sudah merekomendasikan hal ini dan responsnya positif soal program ini. Kami butuh data yang akurat agar perumusan kebijakan bantuan sosial jadi lebih tepat sasaran,” ucapnya.