logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Periksa Satu Saksi Lagi...
Iklan

Polisi Periksa Satu Saksi Lagi untuk Lengkapi Penyidikan Mario Dandy Satrio

Dua bulan lebih seusai kejadian penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, berkas perkara penyidikan tersangka Mario dan Shane belum dinaikkan ke kejaksaan karena belum lengkap.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Salah satu polisi melihat rekonstruksi adegan kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/03/2023). Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio kepada korban Cristalino David Ozora.
FAKHRI FADURROHMAN

Salah satu polisi melihat rekonstruksi adegan kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/03/2023). Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio kepada korban Cristalino David Ozora.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa melengkapi berkas penyidikan dua tersangka penganiayaan berat terhadap remaja Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Polisi masih membutuhkan keterangan satu saksi lagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5/2023). ”Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” katanya.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000