Atas perbuatannya membacok orang hingga tewas, Bayu diancam hukuman 12 tahun penjara. Tindakannya tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga berdampak pada kehidupan Ajeng, istrinya, serta anaknya yang masih bayi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
Bayu (20), Galih (20), dan Yusup (19) tertunduk lesu saat polisi membawa mereka masuk ruang utama markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023). Tiga tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembacokan maut yang terjadi di Jalan Tomang Raya, Palmerah, Kamis (27/4/2023) lalu.
Di teras lobi markas Polres Metro Jakarta Barat, Ajeng (20) hanya melihat dari jauh saat suaminya, Bayu, bersama dua tersangka lain digiring polisi dengan tangan terborgol. Dari balik pintu kaca, ia tampak gelisah hanya memperhatikan suaminya tertunduk.
Ajeng dan Neti, ibu mertuanya, semakin gelisah serta menangis saat mengetahui Bayu terancam hukuman 12 tahun penjara. Akibat perbuatannya bersama dua tersangka lain, satu orang meninggal karena sabetan senjata tajam.
Ajeng, sembari mengendong anaknya yang masih bayi, bersama Neti, masih gelisah karena terpaksa pulang tanpa bertemu Bayu. Padahal, Ajeng dan Neti sudah membawa dua bungkus plastik berisi botol mineral, makanan, dan pakaian untuk Bayu.
”Saya mau ketemu suami, tapi belum boleh. Senin besok baru diizinkan bertemu. Saya bawa makan untuk dia. Saya enggak tahu kenapa sampai seperti ini. Anak kami baru berusia empat bulan. Enggak tahu ke depan seperti apa, dia (Bayu) yang mencari nafkah dan sekarang tidak ada (karena ditahan),” kata Ajeng.
Ajeng masih tidak percaya suaminya menjadi pelaku pembacokan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Bagi Ajeng, suaminya sosok yang baik tak pernah ikut tawuran. Entah faktor apa yang mendorong Bayu bisa bertindak di luar akal itu.
”Suami saya tukang ojek. Malam itu, dia lagi narik. Saat melitas (Jalan Tomang Raya) ia melhat kerumunan yang ternyata itu teman-temannya. Suami saya cerita, dia diajak paksa dan sudah menolak, tetapi terus diajak ikut. Malam itu, dia tidak ada niat untuk tawuran. Enggak tahu kenapa suami saya sampai melakukan itu,” kata Ajeng meneteskan air mata.
Konvoi bersenjata
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi menjelaskan, kejadian pembacokan terjadi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, pada Kamis (27/4/2023).
Dari peristiwa tersebut, seorang pelajar, MS (18), tewas di lokasi akibat luka bacok senjata tajam. Selain MS, juga ada satu korban pelajar, AGP (16), yang mengalami luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
Tak lama dari peristiwa itu, polisi menangkap Bayu sebagai pelaku yang membacok korban di rumahnya di Kebun Jeruk. Dari situ, polisi juga menyita alat bukti senjata tajam.
Sehari kemudian, Jumat (28/4/2023) dini hari, polisi menangkap tersangka Galih (20) di Indramayu, Jawa Barat. Pada kejadian pembacokan, Galih yang mengendarai motor dan menabrak motor korban agar Bayu yang diboncengnya bisa melukai korban.
Sementara tersangka Yusup (19) yang menghadang dan melindas korban agar tidak kabur ditangkap di Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/4/2023). Persembunyian Galih dan Yusup bisa terlacak setelah polisi menyita telepon seluler milik Bayu.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok pelaku berkonvoi menggunakan sembilan motor dan membawa satu senjata tajam untuk mencari lawan secara acak. Saat melintasi Jalan Tomang Raya, mereka bertemu dengan kelompok korban lalu menyerangnya.
”Dua kelompok ini tidak saling janjian tawuran. Mereka berpapasaan ketemu di jalan dan saling ejek. Kelompok pelaku bertemu kelompok korban yang menggunakan tiga motor. Naas, dua korban itu berhasil dikejar kelompok pelaku dan terjadi tindak kekerasan pembacokan,” ujar Syahduddi.
Atas tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka, tiga tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Hukuman itu bakal membuat Bayu menghabiskan waktu lama di penjara sehingga terpaksa melepas tanggung jawabnya sebagai ayah dan suami untuk menafkahi keluarganya.
Sang istri Ajeng pun harus berjuang sendiri membesarkan anak laki-lakinya tanpa sosok ayah. ”Meski bingung, sekarang harus cari pekerjaan untuk anak agar bisa makan dan sehat. Semoga saya bisa lalui ini tanpa suami,” ujar Ajeng.
Bayu tidak hanya melukai keluarga korban yang kehilangkan nyawa seorang anak. Tindakan Bayu tanpa pikir panjang juga melukai dan membuat derita panjang bagi anak dan istrinya.