Penyerangan Kantor MUI Bentuk Teror, Polisi Harus Usut Tuntas
Penyerangan Kantor MUI pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.30 merupakan peristiwa hukum yang harus diusut tuntas.
Oleh
STEFANUS ATO, STEPHANUS ARANDITO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia meminta aparat kepolisian menyelidiki tuntas insiden penyerangan Kantor MUI Pusat, di Menteng, Jakarta Pusat. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terteror peristiwa tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah mengatakan, penyerangan Kantor MUI pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.30 merupakan penyerangan terhadap kantor, rumah besar, dan tenda besar dari umat Islam. Peristiwa penyerangan itu merupakan peristiwa hukum yang harus diusut tuntas aparat kepolisian.
”Penyerangan ini menimbulkan ketakutan atau teror. Namun, kami berharap masyarakat tenang dan tidak terteror. Biar kami yang mendapatkan musibah ini karena, sebagai pengurus MUI, risikonya seperti ini,” ucap Ikhsan, Selasa sore, di Kantor MUI Pusat.
Ikhsan berharap peristiwa penyerangan tersebut tak lagi terulang. Pihak MUI pun sebenarnya terbuka dan siap untuk menerima kunjungan siapa pun.
Tiga kali bersurat
Menurut Ikhsan, penyerang yang diketahui bernama Mustopa (60), warga beridentitas Lampung. Sebelum menyerang kantor MUI, Mustopa sudah tiga kali bersurat. Dalam setiap surat yang dikirim pelaku, dia mengaku sebagai nabi.
”Surat pertama, penyerang minta ketemu dan surat itu sedang kami bahas di komisi pengkajian. Surat kedua, nadanya mengancam,” ucapnya.
Beragam surat yang dikirim pelaku ditujukan langsung ke ketua MUI. Semua surat yang ditujukan ke ketua MUI itu biasanya diantar langsung oleh penyerang. Surat terakhir dari penyerang dikirim pada 22 Juli 2022.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sejauh ini masih menyelidiki motif penembakan yang dilakukan Mustopa. Dari penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah surat berisi keinginan pelaku.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, pelaku penyerangan Kantor MUI berjumlah satu orang. Pelaku yang beraksi seorang diri itu menyerang anggota staf kantor MUI menggunakan airsoft gun.
”Ada butiran-butiran peluru dan tabung gas kecil. Ini biasa disebut airsoft gun, bukan senjata api. Namun, kami akan minta laboratorium forensik untuk menyelidiki jenis senjata ini,” kata Karyoto, di Kantor MUI Pusat, Selasa siang.
Menurut Karyoto, serangan bersenjata yang dilakukan pada Selasa pukul 10.30 itu mengakibatkan salah satu anggota staf di kantor MUI terluka akibat tertembak di punggung. Adapun pelaku penembakan dinyatakan meninggal seusai menjalani perawatan di Puskesmas Menteng.
”Saat pelaku diamankan, beberapa saat kemudian pingsan. Tersangka nanti kami otopsi. Apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan,” katanya.
Karyoto mengatakan, Polda Metro Jaya belum mendapat profil lengkap mengenai tersangka. Namun, dari pemeriksaan awal, pelaku mengantongi identitas kependudukan dengan alamat tinggal di Provinsi Lampung.
”Anggota kami segera ke Lampung. Anggota akan berkoordinasi untuk (menggali) latar belakang yang bersangkutan,” ucap Karyoto.
Dari informasi awal yang dikumpulkan polisi, selain berdomisili di Lampung, polisi juga menemukan sejumlah surat. Surat-surat itu disebut berisi keinginan tersangka.
”Kami tidak bisa jelaskan satu-satu karena ini masih tingkat penyelidikan. Apakah surat-surat ini dibuat oleh yang bersangkutan karena ada beberapa,” tutur Karyoto.
Dari temuan beragam surat itu, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Koordinasi itu untuk menyelidiki potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan terorisme.