Tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya. Menteri Agama meminta penyelidikan harus diusut tuntas hingga ke rumah pelaku di Lampung.
Oleh
Stephanus Aranditio, STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Jakarta, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB. Dia berharap polisi mengusut tuntas kejadian ini demi memastikan keamanan bagi setiap warga negara.
Yaqut mengatakan, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan apa pun motif dan tujuannya. Pengusutan, lanjut Yaqut, harus dilakukan hingga ke rumah pelaku di Lampung.
”Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI. Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” kata Yaqut dalam keterangannya dari Surabaya, Selasa (2/5/2023).
Sejumlah petugas dari Laboratorium Forensik Polri hingga sore ini masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk. Beberapa pecahan kaca dikumpulkan dan lobi difoto oleh polisi.
Kepadatan lalu lintas terlihat di depan kantor MUI karena sejumlah warga yang melintas melambatkan kendaraannya untuk melihat lokasi kejadian. Kantor MUI pun masih dibatasi garis polisi selama penyelidikan berlangsung.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. Koordinasi itu untuk menyelidiki potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan terorisme.
Pelaku diketahui bernama Mustofa (60), seorang petani yang berberdomisili di Lampung. Dia tiba-tiba masuk ke dalam lobi kantor kemudian menanyakan resepsionis untuk menemui Ketua MUI. Karena dia datang tanpa janji temu dan pengurus sedang rapat, resepsionis menolak permintaan Mustofa.
Setelah ditolak, dia marah dan langsung menembak sebanyak tiga kali ke arah dua karyawan MUI, yakni Bambang dan Tri. Tembakan itu mengenai punggung Bambang, sementara Tri terluka karena terkena pecahan pintu kaca. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Agung, Manggarai, Jakarta Selatan, dan RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Beruntung, tak berselang lama petugas keamanan kantor MUI bersama polisi yang datang ke lokasi langsung sigap melumpuhkan Mustofa. Adapun pelaku penembakan dinyatakan meninggal dunia seusai menjalani perawatan di Puskesmas Menteng. Jenazahnya kini dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta polisi mengusut tuntas kasus ini demi mengembalikan kepercayaan publik pada keamanan wilayah dan mencegah munculnya spekulasi liar di masyarakat.
”Kasus ini harus diusut tuntas agar kembali mengembalikan kepercayaan publik mengenai jaminan keamanan kepada publik,” ucap Asrorun.
Sebelum peristiwa ini, pengurus MUI sempat menerima tiga lembar surat dari pelaku yang bernada ancaman. Surat terakhir diterima pada 22 Juni 2022. Pengurus MUI tidak melaporkan ancaman ini ke polisi, tetapi hanya melaporkan ke pengurus lingkungan setempat.
Pelaku juga mengirimkan surat ke kepolisian yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. Dalam surat itu, Mustofa mengaku sebagai nabi dan meminta polisi untuk mempertemukan dirinya dengan pimpinan MUI.