Sakit Hati, Dua Anak Buah Bunuh Majikan di Jakarta Barat
Usai membunuh, dua pelaku berniat mencuri dua mobil dan kartu ATM korban yang tak lain majikannya sendiri.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sakit hati menjadi alasan dua orang membunuh Naima Bachmid (63), pemilik penginapan Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 13 April 2023. Pada saat bersamaan, pelaku juga mencuri barang berharga korban yang merupakan majikan mereka.
”Lebih sakit kita dipukul daripada (karena) mulut korban,” kata perempuan dengan rambut berkelir merah berinisial S (49). Salah satu pelaku pembunuhan berencana itu mengatakan hal tersebut saat digiring polisi keluar dari Gedung Satya Haprabu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Pelaku lainnya adalah laki-laki berinisial FM (31). FM sudah enam bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga Naima, lebih lama dibandingkan S yang baru bekerja tiga bulan di sana. FM awalnya berniat mencuri mobil majikannya, tetapi berakhir ikut merencanakan penghabisan nyawa Naima.
Pengakuan motif sakit hati itu juga disampaikan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga saat menyampaikan rilis kasus pembunuhan itu hari ini.
”Selama bekerja awalnya, menurut pelaku, korban baik. Namun, setelah berjalan, menurut pengakuan pelaku, sikap korban enggak baik. Jadi, yang awalnya timbul ingin nyuri mobil korban jadi mau bunuh,” tutur Panjiyoga.
Motif pembunuhan itu baru didalami polisi setelah menangkap kedua pelaku pada Jumat (14/4/2023), di Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya hendak kabur ke daerah Bali dengan menggunakan angkutan bus. Mereka kabur setelah membunuh majikan mereka hingga meninggal dan mencuri dua mobil serta kartu ATM milik korban.
Pembunuhan dan pencurian itu direncanakan kedua pelaku dua minggu sebelum hari eksekusi. Pelaku, kata Panjiyoga, mau membeli racun tikus, tetapi kemudian diurungkan. Alih-alih, F memerintahkan S untuk membeli plakban coklat sebagai alat untuk membekap korban.
”Pada tanggal 12 hampir tengah malam, saat korban menyuruh salah satu pelaku untuk melakukan pekerjaan, pelaku menolak dan berkata kasar. Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh. Dari situ pelaku S dan F membunuh dengan menjerat pakai tali jemuran yang ada di rumah korban dan plakban,” katanya.
Fenomena
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, pada kesempatan sama, menambahkan, pembunuhan dengan motif sakit hati oleh anak buah terhadap majikan pernah terjadi pada bos pedagang ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, Februari lalu.
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku laki-laki berinisial HK (21) dan MA (14) yang baru bekerja lima hari nekat membunuh majikannya, I (30), di rumah toko korban. Pelaku tidak terima dengan sikap korban yang menyebut bakal memotong gaji bulanan pertama mereka.
Seusai membunuh, HK dan MA mencuri uang korban sebesar Rp 950.000 dan satu telepon seluler. Mereka juga turut menculik anak korban yang masih balita, tetapi berhasil ditemukan selamat.
Kejadian serupa juga terjadi di Jakarta Utara, di mana sopir berinisial H (36) menganiaya majikannya, M (76), hingga tewas di perumahan Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, pada 14 Desember 2022. Pelaku menganiaya dan membunuh karena sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.
”Ini tentu jadi fenomena, adanya motif terkait sakit hati dan itu dilakukan pegawai,” ujar Trunoyudo.
Fenomena ini pun, menurut dia, perlu menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Meski polisi berwenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat harus lebih dulu memulai upaya tersebut.
”Masyarakat agar juga membentuk dirinya mampu mengantisipasi gangguan kamtibmas yang berpotensi mengancam masyarakat,” katanya.