Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil Bermodus Cekoki Kecubung
Beberapa pelaku diketahui pernah melakukan pencurian serupa dengan modus membuang atau meninggalkan korbannya.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku utama pencurian mobil sopir taksi daring, Suprapto, yang tewas tertabrak di jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, seusai dicekoki kecubung. Beberapa di antara pelaku diketahui pernah melakukan pencurian serupa dengan modus membuang atau meninggalkan korbannya.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengungkapkan, mereka menangkap para pelaku sejak beberapa waktu lalu. Namun, mereka menunggu keluarnya hasil investigasi dengan metode berbasis saintifik sebagai bukti penetapan tersangka.
”Sudah terkonfirmasi, hasil gelar tadi pagi, ada enam pelaku utama dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan kecubung atau racun yang digunakan para pelaku,” tutur Titus dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Keenam pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu adalah A alias D alias M (36) dan F alias C (34), yang berperan sebagai perencana dan eksekutor, lalu MB alias C (25) berperan sebagai perencana dan penyedia kecubung. Kemudian, ada tersangka YA alias Y (37) dan AG (43) sebagai penadah kendaraan hasil curian. Terakhir, AS alias A (29) sebagai joki yang menjemput mobil curian untuk diantar ke penadah.
Kronologi kejadian berawal saat A dan F memesan taksi daring pada Rabu (15/3/2023). Saat itu, mereka memesan perjalanan dari Trans Studio Cibubur ke Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Pesanan itu kemudian diterima Suprapto (46). Seusai mereka bertemu, pelaku meminta nomor Suprapto dengan alasan mau menyewa mobilnya jika butuh suatu hari nanti.
Lalu, pada Minggu (19/3), pelaku meminta tolong korban mengantarkan mereka ke Cilegon, Banten, dari Cibubur dengan uang sewa Rp 1 juta. Ketika mereka sepakat dan berangkat, pelaku meminta korban berhenti di daerah Cikupa, Banten. Di sana, pelaku mengajak sopir makan nasi bungkus di ruko kosong.
Sebelumnya, nasi bungkus itu sudah ditambahkan kecubung yang dibeli di Lampung dan diracik MB. Kecubung (Datura metel) adalah tanaman berbunga yang saat dikonsumsi dapat menyebabkan halusinasi. Dikutip dari laman Halodoc, buah ini termasuk golongan tanaman opioid, seperti ganja dan katino.
Racikan kecubung yang ditambahkan ke dalam makanan yang dikonsumsi korban lantas menimbulkan efek pusing. Sejak itu, F menawarkan diri untuk menjadi sopir pengganti. Tanpa sadar, pelaku membawa mobil kembali ke daerah asal. Pelaku lalu berhenti di sekitar tempat istirahat Tol Jagorawi di Cibubur dan menyuruh Suprapto membeli kartu elektronik.
”Korban malam hari itu sudah tidak sadar dan mobil tersebut dibawa lari oleh eksekutor A dan F,” kata Titus.
Naas, Suprapto yang tidak sadarkan diri ditinggalkan di pinggir Jalan Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023) dini hari. Kecelakaan pun terjadi. Suprapto tertabrak kendaraan hingga terluka parah. Dalam perjalanan ke rumah sakit bersama petugas jalan tol, nyawanya Suprapto tidak tertolong.
Setelah autopsi dan pemeriksaan lain dilakukan kedokteran forensik, ditemukan kasus kecelakaan Suprapto bukan kecelakaan biasa. Hasil analisis kedokteran forensik menunjukkan, ada jejak zat kimia skopalamin, yang antara lain ada di dalam kandungan kecubung. Fakta itu pun terbukti dari pemeriksaan bukti-bukti, termasuk dari keterangan saksi.
Hasil kejahatan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, polisi menemukan bahwa A dan F pernah melakukan tindak kriminal serupa di daerah berbeda. Mereka mencatat ada lima laporan peristiwa yang sasarannya adalah pengemudi mobil.
”Setelah kita lakukan penyelidikan, ada TKP di luar wilayah Polda Metro Jaya, seperti di Jawa Barat dan Lampung. Ada lima laporan peristiwa yang sasarannya sama, pengemudi mobil yang seolah-seolah disewa bersama pelaku,” kata Trunoyudo.
Hasil kejahatan di lokasi berbeda itu berupa tiga mobil yang kemudian disita polisi. Mobil-mobil itu dijual kepada tiga tersangka perantara dan penadah, yaitu YA, AG, dan AS. Sebagai contoh, mobil Suprapto yang dicuri baru-baru ini dijual kepada Y dengan harga Rp 20 juta. Y kemudian menjual mobil itu lagi kepada AG dengan harga Rp 25 juta.
”Tentunya pengungkapan ini merupakan respons yang cepat untuk menanggapi kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat. Ini juga wujud konsistensi dan komitmen kami, Polda Metro Jaya, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.