Sarana Andal Mesti Disediakan untuk Jamin Pelayanan KRL
Polemik peremajaan KRL masih mencuat beberapa waktu terakhir. Penumpang meminta agar pemerintah bisa menyediakan sarana yang andal dengan tidak mengorbankan pelayanan ataupun keselamatan mereka.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta menyediakan sarana kereta komuter yang andal dan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan. Dalam penyelenggaraan angkutan umum, pelayanan kepada penumpang tidak boleh terganggu, pengguna tidak boleh dirugikan.
Demikian terungkap dalam Forum Group Discussion bertema ”Peningkatan Layanan Kereta Komuter untuk Pergerakan Ekonomi” yang digelar Institut Studi Transportasi (Instran), Kamis (13/4/2023).
Direktur Eksekutif Instran Dedy Herlambang dalam diskusi tersebut menyatakan, dalam beberapa bulan terakhir, polemik antara pelarangan pembelian sarana KRL bukan baru (impor KRL dari Jepang) dan beli baru di INKA terus saja mencuat. Audit BPKP menyebutkan, impor KRL bukan baru ditolak karena alasannya tidak memenuhi barang impor sesuai PP No 29 Tahun 2021.
Terlalu banyaknya polemik bisa membuat pelayanan terbaik transportasi publik dilupakan. ”Sudah banyak sarana KRL yang stamformasi 8 atau 8 unit (SF8) dalam satu rangkaian (1 trainset). Hal tersebut karena rangkaiannya dikurangi (dipotong) karena memang jumlah sarananya rusak atau memang jumlah sarana KRL-nya kurang,” kata Deddy.
Sebagai tambahan informasi, satu rangkaian KRL dapat terdiri dari 8, 10, dan 12 kereta. Dikarenakan ada sebagian kereta yang sudah tidak layak digunakan, ada pengurangan jumlah kereta di tiap rangkaian KRL.
Bagi masyarakat pengguna, hal yang tidak boleh dilupakan adalah ketersediaan sarana yang andal dan pelayanan. Penumpang tidak peduli apakah sarana yang tersedia itu impor atau tidak. Namun pemerintah juga mesti memahami kegelisahan penumpang ketika pemerintah membeli sarana baru jangan sampai tarif angkutan naik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono, dalam diskusi itu mengungkapkan, Kementerian Perhubungan mendukung peremajaan sarana kereta komuter. Apalagi usia pakai kereta KRL yang makin lama makin tua.
”Kami memahami bahwa kebutuhan peremajaan. Nah ini didorong usia pakai sarana yang sudah terlalu lama serta adanya kebutuhan untuk mengakomodasi peningkatan penumpang,” kata Djarot.
Dukungan tersebut, menurut Djarot, telah disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, 19 Desember 2022.
Peremajaan sarana diperlukan karena data dari PT KAI KCI, realisasi penumpang sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.
Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta penumpang pada 2023 menjadi 517 juta orang pada 2026.
DJKA, menurut Djarot, mendukung peremajaan itu untuk memenuhi kebutuhan tersebut selama sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan tidak mengorbankan pelayanan.