logo Kompas.id
MetropolitanBaca Pleidoi, Teddy Minahasa...
Iklan

Baca Pleidoi, Teddy Minahasa Ungkap Rekayasa dan Konspirasi dalam Perkaranya

Teddy dan pengacaranya meminta majelis hakim memberi putusan yang adil dengan mencabut tuntutan pidana mati oleh jaksa penuntut umum.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Jaksa penuntut umum mendengarkan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi oleh terdakwa Irjen Teddy Minahasa dalam perkara peredaran 5 kg sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Jaksa penuntut umum mendengarkan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi oleh terdakwa Irjen Teddy Minahasa dalam perkara peredaran 5 kg sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan adanya rekayasa dan konspirasi oleh terdakwa lain hingga penegak hukum terkait perkara narkotikanya. Pengacara Teddy meminta majelis hakim mencabut tuntutan pidana mati oleh jaksa penuntut umum.

Kamis (13/4/2023), Teddy menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta. Ia membacakan pledoi yang diberi judul ”Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi” sejak pukul 10.23 hingga pukul 11.58.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000