Kasus Mereda, DKI Hentikan Fasilitas Isolasi Terkendali di Luar Faskes
Kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta mulai mereda. Pemprov DKI Jakarta menghentikan pemanfaatan sejumlah lokasi di luar fasilitas kesehatan sebagai lokasi isolasi terkendali, Penghentian dilakukan bertahap.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus positif harian Covid-19 di DKI Jakarta disebutkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus melandai. Dinas Kesehatan sudah menghentikan pemanfaatan rumah susun ataupun hotel atau fasilitas di luar fasilitas kesehatan sebagai lokasi isolasi terkendali untuk penanganan Covid-19 mulai bulan ini. Namun, tetap mengatur 10 persen dari kapasitas tempat tidur di rumah sakit umum daerah sebagai kesiapsiagaan.
Widyastuti, Asisten Sekdaprov DKI Jakarta bidang Kesejahteraan Rakyat, Senin (10/4/2023), di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menghentikan pemanfaatan rumah susun dan hotel sebagai lokasi isolasi atau karantina pasien Covid-19. Penghentian itu untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemakaian lokasi isolasi atau lokasi karantina pasien Covid-19.
Dari surat tersebut, menurut Widyastuti, DKI Jakarta tidak langsung menghentikan semua secara bersamaan. Namun, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengurangan pemanfaatan rumah susun dan hotel sebagai lokasi isolasi atau karantina pasien secara bertahap sesuai dengan pergerakan Covid-19.
Disebutkan Widyastuti, langkah pengurangan secara bertahap dilakukan sejak status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dihapuskan. Status PPKM itu dihapus Presiden Joko Widodo pada akhir 2022.
Saat pandemi Covid-19 merebak pada 2020 dan terjadi peningkatan kasus, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lokasi isolasi untuk penanggulangan Covid-19. Sejumlah rumah susun, hotel, sekolah, hingga gedung olahraga (GOR) di DKI Jakarta ditetapkan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Data dari corona.jakarta.go.id sampai saat ini angka kasus positif harian yang ditemukan ada di angka 200-an kasus atau stabil di bawah 1.000 kasus. Disebutkan Widyastuti, kasus positif harian mulai melandai sehingga Pemprov DKI melakukan penyesuaian lokasi isolasi.
Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 196 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur No 891 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi isolasi dan standar operasional prosedur pengelolaan lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19, di bagian menimbang huruf a diatur, berdasarkan Keputusan Gubernur No 891 Tahun 2021 telah dilakukan penetapan lokasi isolasi dan standar operasional prosedur pengelolaan lokasi isolasi untuk penanganan Covid-19.
Kemudian dalam huruf b disebutkan, seiring dengan meredanya kasus Covid-19 dan diberhentikannya PPKM, tempat atau lokasi isolasi yang dimaksud dalam huruf a perlu dialihfungsikan menjadi hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak program pemerintah.
Sesuai Keputusan Gubernur No 891 Tahun 2021, ada 180 lokasi isolasi terkendali di luar fasilitas kesehatan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Itu di antaranya meliputi rumah susun, GOR, sekolah, RPTRA, rumah dinas lurah dan camat, ataupun graha wisata.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati secara terpisah menjelaskan, saat ini sudah tidak ada lagi rumah susun ataupun GOR atau sekolah yang dijadikan sebagai lokasi isolasi. Saat ini pengelolaan sudah dikembalikan ke SKPD atau dinas terkait. Di lokasi-lokasi isolasi itu juga sudah tidak ada tenaga kesehatan.
”Lokasi isolasi sudah tidak ada. Kalau positif dengan gejala ringan, prosesnya dengan isolasi mandiri di rumah, sudah ada obat disediakan. Jadi, saat hasil tes positif bisa dilaporkan, nanti obatnya bisa diambil ke puskemas, atau dikirimkan langsung ke tempat tinggal. Itu kalau yang disarankan isolasi mandiri,” jelas Ani.
Untuk pasien yang gejalanya membutuhkan tempat tidur, lanjut Ani, RSUD di DKI Jakarta diatur menyediakan tempat tidur untuk layanan Covid-19. ”Minimal 10 persen dari tempat tidur RS masih didedikasikan untuk Covid-19,” katanya.