logo Kompas.id
MetropolitanPenyebar Berita Bohong Terkait...
Iklan

Penyebar Berita Bohong Terkait Penindakan Barang Bekas Impor Ditangkap

Kabar bohong dan opini negatif dibuat pelaku terkait rilis kasus barang impor bekas yang dilakukan Polda Metro Jaya di Jakarta pada 24 Maret 2023.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliasnyah Lubis memberikan keterangan dalam rilis kasus kabar bohong di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliasnyah Lubis memberikan keterangan dalam rilis kasus kabar bohong di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penyebar berita bohong berkaitan dengan penindakan barang-barang impor bekas dan ilegal oleh instansi kepolisian di wilayah Jadetabek itu. Dua dari mereka menyebarkan opini negatif karena tidak suka dengan polisi.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyebar kabar bohong di media sosial. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko merinci, mereka adalah IAS (26) asal Salatiga, Jawa Tengah; EW (29) asal Balikpapan, Kalimantan Timur; dan AM (21) asal Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membuat kabar bohong terkait rilis kasus barang impor bekas yang dilakukan di Jakarta pada 24 Maret 2023.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000