logo Kompas.id
MetropolitanDinas Kebudayaan DKI Kaji...
Iklan

Dinas Kebudayaan DKI Kaji Pembentukan Badan Pengelola Taman Ismail Marzuki

Sejumlah opsi bentuk pengelolaan kawasan TIM tengah dikaji baik oleh Pemprov DKI maupun PT Jakpro. Dinas Kebudayaan malah mengkaji ulang bentuk pengelolaan dalam bentuk BLUD.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 2 menit baca
 Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). Mereka menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (22/8/2022). Mereka menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro.

JAKARTA, KOMPAS — Seusai revitalisasi kompleks Taman Ismail Marzuki oleh PT Jakarta Propertindo, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tengah mengkaji pengelolaan terbaik pusat kebudayaan dan kesenian itu. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyiratkan rencana pembentukan badan layanan umum daerah untuk mengelola Taman Ismail Marzuki.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Selasa (4/4/2023), menjelaskan, saat ini Dinas Kebudayaan DKI sedang mempersiapkan transformasi pengelolaan kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM). Sebelumnya, pengelola kawasan berbentuk Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP-PKJ) TIM, yang direncanakan ke depannya akan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000