Dinas Kebudayaan DKI Kaji Pembentukan Badan Pengelola Taman Ismail Marzuki
Sejumlah opsi bentuk pengelolaan kawasan TIM tengah dikaji baik oleh Pemprov DKI maupun PT Jakpro. Dinas Kebudayaan malah mengkaji ulang bentuk pengelolaan dalam bentuk BLUD.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seusai revitalisasi kompleks Taman Ismail Marzuki oleh PT Jakarta Propertindo, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tengah mengkaji pengelolaan terbaik pusat kebudayaan dan kesenian itu. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyiratkan rencana pembentukan badan layanan umum daerah untuk mengelola Taman Ismail Marzuki.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Selasa (4/4/2023), menjelaskan, saat ini Dinas Kebudayaan DKI sedang mempersiapkan transformasi pengelolaan kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM). Sebelumnya, pengelola kawasan berbentuk Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP-PKJ) TIM, yang direncanakan ke depannya akan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
”Transformasi ini nuansanya masih positif,” kata Iwan.
Untuk transformasi bentuk pengelolaan, ujar Iwan, Dinas Kebudayaan DKI sedang mengkaji ulang dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). ”Kepala BP BUMD sedang ditugaskan untuk mengkaji kembali mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan, sesuai prinsip-prinsip menjaga integritas. Kemudian yang kedua efisiensi dan tidak memberatkan alokasi anggaran pemprov secara terus-menerus,” ucap Iwan.
Dalam proses transisi bentuk lembaga pengelola, Iwan berharap program-program tetap terus berjalan. ”Tidak ada kekhawatiran buat kita untuk bisa berjalan. Hanya perlu komunikasi yang baik, di antaranya dengan Dewan Kesenian Jakarta, juga dengan PT Jakpro,” ujarnya.
Dengan proses transformasi ke BLUD, menurut Iwan, Pemprov DKI Jakarta ingin melihat arah ke depan. Tujuannya supaya pengelolaannya sesuai dengan prinsip yang baik, dimungkinkan kelayakan secara pelayanan, bukan secara bisnis. Pekan depan kajian BP BUMD DKI tersebut diperkirakan akan selesai.
Secara terpisah, Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif menjelaskan, untuk pengelolaan TIM, Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono meminta Dinas Kebudayaan DKI dan Jakpro untuk mengkaji beberapa alternatif. Ada beberapa alternatif bentuk pengelolaan yang diminta dikaji, antara lain berbentuk BLUD atau yang sudah ada saat ini dengan sejumlah perbaikan, atau bentuk lembaga lain.
”Sekda meminta supaya Pemprov DKI dan Jakpro masing-masing mengkaji, lalu berdiskusi bersama terkait pro dan kontra dari masing-masing bentuk,” ucap Syachrial.
Terkait usulan pengelolaan kawasan TIM dalam bentuk BLUD, menurut Syachrial, bentuk tersebut tidak berorientasi profit. Namun, BLUD tetap memerlukan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan.
Menurut Syachrial, semua alternatif masih akan dikaji untuk mempertemukan semua kepentingan, baik seniman, pemprov, maupun Jakpro.