logo Kompas.id
MetropolitanPenegakan Hukum Kasus...
Iklan

Penegakan Hukum Kasus Kecelakaan yang Memantik Riak Publik

Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tak bakal menimbulkan kegaduhan jika polisi bekerja profesional.

Oleh
STEFANUS ATO
· 5 menit baca
Ilustrasi. Rekonstruksi adegan kecelakaan Hasya terekam oleh sebuah telepon genggam. Proses rekonstruksi kecelakaan ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN

Ilustrasi. Rekonstruksi adegan kecelakaan Hasya terekam oleh sebuah telepon genggam. Proses rekonstruksi kecelakaan ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat di akhir tahun dan awal 2023 kerap memicu polemik dan memantik riak publik. Protes publik seharusnya bisa diredam jika penegak hukum bekerja obyektif tanpa memandang status dari para pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Penanganan hukum kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret 2023 kembali menuai protes dari keluarga korban. Peristiwa yang terjadi saat dini hari itu bermula ketika dua remaja bernama Syahlan Bayu Aji (18) dan Muhammad Syamil Akbar (19) yang berboncengan sepeda motor terlibat tabrakan dengan mobil Mercedes-Benz. Akibat kecelakaan itu, Syamil tewas dan Syahlan menderita luka parah.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000