logo Kompas.id
MetropolitanKemenag Masukkan PT Naila...
Iklan

Kemenag Masukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke dalam Daftar Hitam

Perusahaan itu telah dimasukkan ke dalam daftar hitam agar masyarakat tidak lagi terjerat agen perjalanan yang memiliki ratusan cabang tersebut.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Jemaah shalat, berdoa, dan tawaf atau berjalan mengelilingi Kabah dalam rangkaian ibadah umrah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/10/2020). Arab Saudi kembali membuka layanan umrah untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat setelah dihentikan selama tujuh bulan karena pandemi Covid-19. Umrah bagi warga negara lain baru akan dibuka pada 1 November 2020 mendatang.
KJ

Jemaah shalat, berdoa, dan tawaf atau berjalan mengelilingi Kabah dalam rangkaian ibadah umrah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/10/2020). Arab Saudi kembali membuka layanan umrah untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat setelah dihentikan selama tujuh bulan karena pandemi Covid-19. Umrah bagi warga negara lain baru akan dibuka pada 1 November 2020 mendatang.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama segera memutuskan sanksi terhadap PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, agen perjalanan umrah yang terlibat penipuan dan penggelapan dana ratusan jemaah asal Jabodetabek. Agen perjalanan itu juga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam setelah teguran Kemenag kepada perusahaan itu tidak direspons.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000