logo Kompas.id
MetropolitanMinim Transparansi,...
Iklan

Minim Transparansi, Swastanisasi Air di Jakarta Menuju Babak Baru

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih secara menyeluruh pengelolaan air dari pihak swasta.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Penjual air keliling beristirahat saat banjir rob melanda kawasan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16//11/2020).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Penjual air keliling beristirahat saat banjir rob melanda kawasan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16//11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menilai penandatanganan kontrak antara Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia hanya memperpanjang praktik swastanisasi air di Jakarta karena minim transparansi dan tidak melibatkan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengambil alih secara menyeluruh pengelolaan air dari pihak swasta.

Sigit K Budiono dari Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air dan anggota Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyampaikan, penandatanganan kontrak pada 14 Oktober 2022 menandai dimulainya babak baru privatisasi air. Apalagi, tidak adanya evaluasi dari berakhirnya kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta denganPT Palyja dan PT Aetra juga menunjukkan nasib pengelolaan air ke depan tidak jauh berbeda.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000