Risiko Kemacetan Semakin Parah Saat Ramadhan di Jalan Margonda
Parkir liar di ruas Jalan Margonda Raya masih menjadi masalah yang sulit diatasi Pemkot Depok. Jika tidak bisa menemukan solusi, masalah ini akan semakin memperparah kemacetan lalu lintas, apalagi pada bulan Ramadhan.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS— Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, berupaya menertibkan pengguna jalan di ruas jalan padat, seperti di Jalan Margonda Raya. Kemacetan di jalan yang memiliki banyak pusat kegiatan masyarakat tersebut kemungkinan akan semakin parah, apalagi pada bulan Ramadhan.
Dinas Perhubungan Kota Depok dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Kota Depok harus berjuang lebih keras mengatasi parkir liar di ruas jalan penghubung sejumlah daerah penyangga dengan Jakarta tersebut.
”Karena pembatasan kegiatan semakin longgar, aktivitas masyarakat untuk merayakan bulan suci Ramadhan pasti akan meningkat tahun ini,” kata Kepala Unit Keselamatan Berlalu Lintas Satlantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari, Kamis (16/3/2023).
Dalam catatan Dishub Kota Depok, selama 2022, perbandingan indeks volume dan kapasitas (V/C ratio) di Jalan Margonda Raya berada pada angka 0,91. Dengan volume 8.775 kendaraan per jam, jalan bertipe jalan enam ruas dua arah (6/2D) ini telah melebihi indeks batas arus kapasitas, yakni 8,0.
Elly memprediksi, jelang bulan Ramadhan, kepadatan lalu lalu lintas akan semakin bertambah seiring dengan aktivitas yang berhubungan dengan bulan suci umat Islam tersebut. Sejumlah pusat perbelanjaan dan rumah makan semakin menarik minat calon pembeli dengan sejumlah promosi.
”Untuk detail pengamanan dan pengaturan, kami masih menunggu rapat kerja. Kemungkinan strateginya akan berbeda, apalagi sekarang pembatasan semakin longgar,” kata Elly.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala mengatakan, pihaknya sedang gencar melakukan razia parkir liar. Kendati demikian, dia menyebut langkah yang dilakukan saat ini hanya sebatas sosialisasi. Dalam penertiban 13-14 Maret 2023, Dishub Kota Depok merazia 94 kendaraan roda empat dan roda dua.
”Sejauh ini kami baru memberikan surat teguran dan menggembosi roda. Ke depan kami berharap bisa ada sanksi berupa tilang untuk menimbulkan efek jera,” ujar Ari.
Parkir ”off-street”
Di tengah makin membeludaknya parkir liar, Pemkot Depok mulai menjajaki kemungkinan pengadaan kantong parkir berupa parkir di luar ruang milik jalan (off-street parking).
”Kami hanya sebagai pelaksana teknis, keputusan penyedia lahan ada pada bidang aset (Badan Keuangan Daerah). Di sisi lain, sebenarnya saat ini aset yang kita miliki sangat sedikit (untuk kantong parkir),” ucapnya.
Sejauh ini, titik yang kemungkinan bisa dijadikan sebagai kantong parkir ialah di dekat persimpangan Jalan Margonda Raya dengan Jalan Juanda yang mengarah ke Rumah Sakit Universitas Indonesia. Sementara itu, untuk tempat lain, seperti akses menuju Jalan Karet dan lahan dekat Gramedia masih diusahakan dipastikan oleh bidang aset.
Dalam pengaturan lalu lintas, ojek daring menjadi perhatian utama dengan banyaknya kawasan pusat kegiatan di sepanjang 5,1 kilometer Jalan Margonda.
Dishub Kota Depok telah berkomunikasi dengan sejumlah aplikasi perusahaan penyedia jasa transportasi untuk menyediakan shelter bagi pengemudi. Kemungkinan akan menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Pantauan Kompas, pada sore hari, pengemudi kendaraan kembali memarkir kendaraannya di sejumlah trotoar dan bahu jalan. Begitu pun dengan pengunjung rumah makan di sepanjang Jalan Margonda.
Banyak pengemudi ojek daring membentuk shelter sendiri di dekat fasilitas pendidikan, pusat perbelanjaan, rumah makan, hingga stasiun kereta komuter. Pada sore hingga malam, pengunjung di pusat kegiatan tersebut semakin ramai.
Di sisi lain, banyak juga pengemudi ojek daring yang menerima pesanan ke sejumlah warung makan yang terletak di trotoar sekitar Jalan Margonda Raya.
Sejumlah pengguna ojek daring sejatinya tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Akan tetapi, mereka berharap shelter yang ada nantinya bisa menjangkau pusat-pusat kegiatan tersebut.
”Kalau untuk shelter buat menunggu penumpang, kami mengikuti aplikator saja. Akan tetapi, kalau buat parkir, jika titiknya sedikit dan berjauhan, pasti akan memberatkan pengemudi, apalagi saat mengambil pesanan makanan atau barang,” ujar Iwan Sunaryo (31), pengemudi ojek daring.
Senada dengan Iwan, pengemudi ojek daring lainnya, Fikri Mada (28), berharap pemerintah memperbanyak kantong parkir. ”Bayar ataupun gratis kami tidak permasalahkan, tetapi untuk kantong parkir harus banyak. Pemesan kami biasanya akan memberi untuk biaya parkir,” kata Fikri.