Polresta Bogor Tangkap Pembacok Siswa SMA yang Menyeberang Jalan
Polisi akan maksimal mengejar satu lagi pelaku pembacokan yang masih kabur.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
HUMAS POLRESTA BOGOR
Tiga pelaku berboncengan saat menyerang seorang pelajar di lampu merah Pomad di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023) kemarin. Dua dari tiga pelaku sudah ditangkap Polresta Bogor, Senin (13/3/2023).
BOGOR, KOMPAS — Anggota Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap pelaku pembacokan maut siswa Sekolah Menengah Kejuruan Bina Warga 1. Polisi masih mencari satu pelaku lainnya dan meminta tidak ada aksi balas dendam.
Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, siswa SMK Bina Warga 1, AS (16), tewas setelah dibacok saat akan menyeberang jalan di lampu merah Pomad di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (10/3/2023).
”Hari ini (Senin) tadi sudah kami tangkap dua pelaku. Salah satu pelaku itu ternyata disembunyikan, kami tangkap juga orang yang menyembunyikan itu. Kami masih kejar satu pelaku lagi dan dalami kasusnya,” kata Bismo. Bismo belum mau membuka identitas atau inisial pelaku pembacokan.
AS merupakan siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor. Saat itu, AS bersama temannya yang hendak menyeberang jalan tiba-tiba diserang oleh pengendara sepeda motor bersenjata. Siswa asal Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, itu terluka di pipi hingga leher. Nyawanya tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Dari rekaman kamera pemantau (CCTV), kata Bismo, ada tiga orang yang berboncengan di satu sepeda motor itu. Mereka diduga dari kelompok pelajar yang ingin balas dendam atau secara acak menyerang kelompok pelajar.
Dari CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi menangkap dua orang dan masih mengejar satu pelaku lainnya. ”Kami akan berusaha maksimal menangkap pelaku lainnya,” kata Bismo.
Imbauan polisi
Bismo melanjutkan, pihaknya juga mendatangi sekolah korban dan menyampaikan agar jangan ada aksi balas dendam.
”Biarkan proses penegakan hukum berjalan secara profesional. Jadi tidak ada reaksi balas dendam atau reaksi balasan,” kata Bismo.
Selain itu, polisi juga memberikan nomor telepon aduan jika pihak sekolah atau pelajar membutuhkannya. Nomor aduan itu bisa digunakan jika merasa ada hal yang mencurigakan dan butuh perlindungan.
Bahkan, ujar Bismo, nomor itu bisa dimanfaatkan jika pihak sekolah merasa salah satu muridnya ada masalah di lingkungan keluarga atau terkait apa pun yang dirasa butuh bantuan.
HUMAS POLRESTA BOGOR
Tim Kujang Polresta Bogor menangkap delapan remaja karena berniat melakukan aksi tawuran, Selasa (12/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar juga tewas di Parung, Kabupaten Bogor, Senin (6/3/2023). Kejadian itu bermula usai pertandingan futsal SMP Yapia melawan SMP 1 Parung.
Kepala Kepolisian Sektor Parung Komisaris Sularso menuturkan, dari pemeriksaan awal sejumlah saksi dan gelar perkara, tak lama setelah pertandingan selesai sekelompok pelajar dari SMP Yapia menyerang pelajar SMP 1. Saat itu, TN (15) telat lari sehingga menjadi korban pengeroyokan sehingga tewas di tempat kejadian.
”TN mengalami luka senjata tajam dan luka lainnya. Itu menyebabkan kehabisan darah. Dari keterangan saksi, pengeroyok bersenjata itu alumni, bukan siswa aktif,” kata Sularso.
Sularso melanjutkan, tewasnya TN berawal saat pertandingan futsal pendukung kedua tim saling ejek lalu salah satu tim kalah. Karena tak terima kalah, diduga ada aduan kepada oknum alumni untuk menyerang sejumlah pelajar SMP Parung 1 yang masih ada di lokasi lapangan futsal.