logo Kompas.id
MetropolitanA Jalani Pemeriksaan Perdana...
Iklan

A Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

A ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan berat berencana sejak Kamis (2/3/2023). Status hukum diberikan terkait dengan penganiayaan berat terencana dan pembiaran terhadap kekerasan pada anak.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Td-2HnvgfQRwatLb8LgNDEquqCI=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F06%2F72c5d648-9ba9-4ff6-ab9b-5e12d86cb97c_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa A, anak perempuan yang berkasus dalam penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora, Rabu (8/3/2023). Ini menjadi pemeriksaan pertama sejak statusnya menjadi anak berkonflik dengan hukum sepekan sebelumnya.

Polda Metro Jaya memeriksa A (15) di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, ia didampingi lembaga terkait, selain dengan kuasa hukum.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000