Dinilai Kurang Tepat Menjawab Kemacetan, DKI Tetap Akan Adakan 21 Unit Mobil Listrik
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan 21 unit mobil listrik tidak tepat menjawab kemacetan dan polusi di Jakarta. DKI Jakarta sebaiknya memperluas dan mempercepat pengadaan angkutan umum.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas mengisi daya motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Saat ini PLN telah memiliki 47 unit SPKLU yang beroperasi dan hingga akhir tahun akan ada 67 SPKLU yang beroperasi. Infrastruktur itu diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
JAKARTA, KOMPAS — DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan kendaraan dinas operasi listrik kurang tepat menjawab kemacetan dan polusi udara Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menambah dan memperluas jaringan angkutan umum di Jakarta.
”Mobil listrik menjadi mobil dinas bukanlah jawaban yang tepat terhadap kemacetan dan polusi udara di Jakarta,” tegas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gilbert Simanjuntak, Kamis (2/3/2023).
Seperti diketahui, pada 2023 ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli kendaraan dinas operasional atau KDO listrik. Sebanyak 21 unit mobil listrik dengan harga Rp 800 juta per unit dibeli untuk menggantikan KDO lama yang menggunakan bahan bakar minyak.
Di sisi lain, setelah pandemi Covid-19 melandai, angka kemacetan di Jakarta kembali naik. Polusi udara tak terelakkan.
Menurut Simanjuntak, mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara. ”Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan,” jelas Simanjuntak.
Walaupun menarik, lanjut Simanjuntak, tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini. ”Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan,” jelasnya.
Jawaban untuk itu, menurut Simanjuntak, adalah penyediaan transportasi publik yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Sepatutnya percepatan (akselerasi) pembangunan tranportasi publik secara massal yang diutamakan.
”Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang,” ungkap Simanjuntak.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Grab Car sedang diisi daya mobil listriknya di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Saat ini PLN telah memiliki 47 unit SPKLU yang beroperasi dan hingga akhir tahun akan ada 67 SPKLU yang beroperasi. Infrastruktur itu diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas operasi listrik sesuai dengan peraturan presiden. Tepatnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perseorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
”Ini adalah arahan presiden, kita semua harus nol emisi. Kita harus menjaga lingkungan ini tidak terpolusi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” jelas Joko.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Joko, memenuhi arahan itu dengan memulai pengadaan kendaraan dinas operasional listrik dan menggunakan mobil listrik. ”Kita lihat negara-negara maju lainnya sebagian besar menggunakan transportasi listrik,” jelas Joko.
Untuk mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta merencanakan pembangunan dua unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Balai Kota DKI Jakarta.
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, secara terpisah, menjelaskan, menurut rencana, pendirian SPKLU di Balai Kota DKI Jakarta dilakukan tahun ini. “Ini sebagai dukungan rencana pengadaan kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta yang berbasis listrik,” jelasnya.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN
Manager Engineering PT Powerindo Prima Perks Darmster F Yimmy R menunjukkan cara pengisian daya listrik ke bus listrik yang dioperasikan Mayasari Bakti di depo bus listrik Mayasari Bakti, Kamis (9/6/2022).
Adapun di seluruh DKI Jakarta, saat ini ada 101 titik SPKLU, baik yang dimiliki oleh PLN maupun oleh swasta. Tipe SPKLU yang dibangun bervariasi, mulai dari tipe slow charging (22KW) dan fast charging (50 KW). Untuk satu dispenser, terdapat dua colokan sehingga dua mobil secara bersamaan bisa melakukan pengisian daya secara bersamaan.