Kesadaran Membaik, Kasus Penganiayaan David Diharapkan Kian Terang
Kalangan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama terus memberikan dukungan moral ataupun material kepada David, remaja yang dianiaya Mario Dandy.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Ketua Umum Pengurus Besar NU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberkan keterangan kepada wartawan seusai menjenguk Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kesadaran Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satrio dan seorang temannya di Jakarta Selatan, mulai membaik. Polisi diharapkan semakin jelas mengungkap keterangan dan peran saksi lain untuk menangani kasus ini secara adil.
Kabar membaiknya David (17), anak anggota Nahdlatul Ulama (NU) itu, disampaikan beberapa perwakilan organisasi islam tersebut yang membesuk ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023). Mereka antara lain Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta Kyai Haji Muhyidin Ishaq dan Ketua Umum Pengurus Besar NU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
”Alhamdulillah, David per hari ini lebih baik. GCS (indeks tingkat kesadaran) pertama masuk 3, per hari kedua 6, hari ketiga 8, dan sekarang sudah 10 lebih. Ini sesuatu di luar kemampuan akal kita, dan pihak medis keder juga,” kata Kyai Haji Muhyidin Ishaq datang lebih dulu bersama Ketua GP Ansor DKI Ainul Yakin dan Sekretaris GP Ansor DKI Sulton Muminah.
David saat ini sudah bisa membuka mata walaupun belum bisa berkomunikasi karena pernapasan masih harus dibantu oksigen tambahan. Informasi itu didapatkan Muhyidin dari pihak keluarga dan tim medis yang memberikan keterangan di luar ruang perawatan David seminggu terakhir, sejak Senin (20/2/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA
RS Mayapada, Jakarta Selatan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Kalangan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) menjenguk Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Muhyidin dan penjenguk lainnya dari kalangan NU, termasuk sekelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU, siang itu juga menggelar doa bersama di jalan depan rumah sakit. Mereka berharap doa dari kalangan NU bisa mempercepat kesembuhan David.
Ainul Yakin, pada kesempatan sama, mengatakan, pihaknya meminta keadilan hukum dari pihak kepolisian. Polisi juga diminta secara cepat dan jelas mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Terkait perkembangan kasus, setelah mempersangkakan Mario (20), Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadikan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka baru pada Jumat (24/2/2023), atau empat hari setelah status Mario diumumkan ke publik.
Mario terjerat ancaman hukuman Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Lalu, Shane yang disebut mengompori Mario untuk menganiaya David dan ikut pada hari kejadian dikenai pasal Perlindungan Anak.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) doa bersama untuk kesembuhan Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat, di depan RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut peran A (15), mantan pacar David, yang mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak baik dari David kepada Mario. Polisi juga menyebut ada pihak lain, yaitu APA, teman perempuan Mario yang menyatakan bahwa saksi A mendapat perlakuan tidak baik yang dimaksud.
”Kita minta keadilan untuk semua yang terlibat. Ini kan ada nama baru yang disampaikan oleh pihak polisi, berinisial APA. Kami kira ini jangan hanya menjadi asumsi atau sekedar rilis. Harus panggil orangnya, mana orangnya? Konkretnya?” ujar Ainul.
Sulton Muminah menambahkan, pihaknya juga akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan proses hukum terhadap penganiaya David.
”Ini kan sudah seminggu BAP tersangka. Proses sampai mana? Intinya, kami akan silaturahmi ke polres kalau tidak Selasa, Rabu. Menanyakan ke Polres Jaksel soal proses hukum,” katanya.
Sekitar pukul 13.30, Gus Yahya datang menyusul untuk menengok David. Ia turut mendoakan agar David segera diberi kesadaran sempurna, dan pihak keluarga diberikan ketabahan. Adapun dari kasus ini, ia meminta agar keluarga lebih memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anak.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta Kyai Haji Muhyidin Ishaq (tengah) dan pengurus wilayah DKI lainnya memberi keterangan ke wartawan setelah menjenguk Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
”Kita punya masalah dengan cara bergaul dan cara bertindak dari anak-anak kita. Saya kira, keluarga-keluarga perlu lebih memperhatikan anak-anak, khususnya di usia sulit seperti remaja ini, agar mendapatkan bimbingan lebih dan hal ini tidak terulang lagi,” katanya.
Siang hari itu, istri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, bersama putrinya, Alissa Wahid, terlihat ikut membesuk David.
Pengembangan hukum
Dukungan moral dan material juga datang dari praktisi hukum Azam Khan. Ia mendorong polisi menyelidiki lebih lanjut peran saksi A, yang diketahui ikut menjemput David di rumah temannya dan memvideokan penganiayaan terhadap David. Menurut dia, polisi bisa menerapkan Pasal 170 KUHP, terkait kejahatan bersama-sama di muka umum.
”Bisa jadi dikenai Pasal 170 karena bersama-sama (terlibat), walaupun bukan ke fisik, tetapi ikut serta di dalamnya, maka masuk unsur pasal itu sehingga memungkinkan polisi ikut menangkap dan menahan A,” ujarnya yang datang untuk bersilaturahmi dengan pihak NU.
Kuasa hukum saksi A, Mangatta Toding Allo, sebelumnya membantah kliennya melaporkan kepada Mario tentang adanya perlakuan tidak baik oleh David kepada A. Informasi itu disebutnya keluar dari APA, teman perempuan Mario.
Istri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, turun dari mobil untuk menjenguk Cristalino David Ozora, anak korban penganiayaan berat, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Dari pengecekan BAP, tidak ada niat untuk itu. Ini murni niat dari MDS. A sudah mengingatkan berulang kali kepada MDS agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Mangatta mengklaim kliennya sama sekali tidak mengetahui jika akan terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka Mario.
”Dari pengecekan BAP, tidak ada niat untuk itu. Ini murni niat dari MDS. A sudah mengingatkan berulang kali kepada MDS agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mangatta (Kompas, 26/2/2023).
Selain itu, Mangatta menepis informasi yang beredar di media sosial bahwa kliennya berswafoto bersama korban David yang terluka. Hal itu dinilainya tidak benar. ”A justru memegang David karena sedih. Ini juga disaksikan oleh saksi sekitar situ. A justru meminta pertolongan,” katanya.
Tim kuasa hukum juga sudah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar menjaga dan meminta perlindungan kepada saksi A yang masih anak-anak.