Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio alias MDS menjadi pelajaran mahal. Para pelaku ditahan polisi. Adapun ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo, menanggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negeri.
Oleh
AGUIDO ADRI, ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selain Mario Dandy Satrio (20), polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, fakta, dan barang bukti, teman Mario Dandy, yaitu Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLR (19), warga Srengseng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
”SLR merekam aksi (penganiayaan) itu,” ujar Ade, Jumat (24/2/2023), di Jakarta.
Dari Shane, pada 17 Januari 2023, Mario Dandy mendapat informasi dari teman perempuannya, yaitu APA, yang menyatakan bahwa saksi A (15) mendapat perlakuan tidak baik dari David. A diduga mendapat perlakuan tidak baik saat masih berpacaran dengan David.
Mendengar informasi itu, Mario Dandy menjadi emosi, apalagi Shane memintanya untuk memukul David. ”Gue kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den,” kata Ade menirukan pernyataan Shane.
Pada Senin (20/2/2023), Mario Dandy bersama Shane dan A menuju kompleks perumahan di Pesanggrahan, tempat David berada, menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon bernomor polisi palsu. Sebelumnya, A menghubungi David, mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar dan meminta lokasi keberadaan David.
Di lokasi, Mario Dandy meminta Sahne untuk merekam menggunakan ponsel milik Mario Dandy. Saat David keluar dan dibawa ke belakang mobil, Mario Dandy memintanya push up 50 kali. Namun, David hanya bisa melakukan 20 kali. David lalu disuruh bersikap tobat seperti dicontohkan Sahne, tetapi David tak bisa melakukannya.
”David kembali disuruh mengambil posisi push up. Dari CCTV dan analisis handphone MDS, saksi mengatakan sesuai dan telah terjadi kekerasan dengan menendang, menginjak, memukul bagian kepala dan perut korban dalam posisi push up,” tutur Ade.
Shane dikenai Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Shane ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan kekerasan atas anak. Terkait saksi A, polisi menyelidiki lebih lanjut.
Berbarengan dengan mencuatnya kasus penganiayaan, terungkap ke publik harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Muncul pula lewat media sosial, aksi Mario Dandy yang mengendarai motor gede.
Di tengah perkembangan kasus dan kecaman publik terutama terkait kekayaan Rafael, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran hartanya.
Sri Mulyani mengatakan telah menginstruksikan Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa kekayaan dan kewajaran harta Rafael. ”Dalam rangka pemeriksaan Kemenkeu, mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan, Pasal 31 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya, kemarin.
Rafael kemudian mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara. Ia menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai ASN mulai 24 Februari 2023.
Dalam surat terbuka, Rafael meminta maaf kepada keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya. Ia juga memohon maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan masyarakat Indonesia, serta seluruh pegawai Kemenkeu.
NU dan GP Ansor (badan otonom organisasi NU) disebutkan dalam surat karena ayah korban penganiayaan merupakan pengurus GP Ansor.
”Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi proses hukum atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulisnya.
Di tengah meluasnya sorotan terhadap Mario Dandy serta Rafael, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar gaya hidup sederhana dimiliki pejabat dari atas hingga bawah. Hal ini agar kepercayaan masyarakat sebagai pembayar pajak terjaga.
”Tentang hidup sederhana, saya kira itu harus menjadi gaya hidup pejabat dari atas sampai bawah. Tindakan Bu Menteri (Keuangan) sudah benar,” kata Wapres di Posyandu Siola Matahari, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat.
Almamater
Reaksi keras diberikan Universitas Prasetiya Mulya tempat Mario Dandy kuliah. Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy.
SMA Tarakanita 1 tempat A bersekolah ikut mengeluarkan pernyataan. Sekolah itu menyatakan tak menoleransi perundungan dan menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa David. Terhadap A, SMA Tarakanita telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah dengan memperhatikan UU, antara lain tentang perlindungan anak.
Saat dihubungi Kompas mengenai jenis sanksi yang diberikan kepada A, pihak sekolah belum merespons. (CAS)