logo Kompas.id
MetropolitanPelajaran Mahal dari Kasus...
Iklan

Pelajaran Mahal dari Kasus Mario Dandy

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio alias MDS menjadi pelajaran mahal. Para pelaku ditahan polisi. Adapun ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo, menanggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negeri.

Oleh
AGUIDO ADRI, ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Petugas membawa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLR, salah satu tersangka tindakan kekerasan kepada Cristalino David Ozora alias David, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Shane dijadikan tersangka karena diduga merekam tindakan kekerasan Mario Dandy Satrio kepada David.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas membawa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLR, salah satu tersangka tindakan kekerasan kepada Cristalino David Ozora alias David, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Shane dijadikan tersangka karena diduga merekam tindakan kekerasan Mario Dandy Satrio kepada David.

JAKARTA, KOMPAS — Selain Mario Dandy Satrio (20), polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, fakta, dan barang bukti, teman Mario Dandy, yaitu Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLR (19), warga Srengseng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

”SLR merekam aksi (penganiayaan) itu,” ujar Ade, Jumat (24/2/2023), di Jakarta.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000