logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Jadi Kurir Narkoba dari...
Iklan

Polisi Jadi Kurir Narkoba dari Jenderal Bintang Dua ke Kampung Bahari

Polisi yang terakhir bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu berhubungan dengan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Saksi tersebut adalah (dari kiri ke kanan) Muhammaad Nasir alias Daeng dan Ajun Inspektur Satu Janto.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Saksi tersebut adalah (dari kiri ke kanan) Muhammaad Nasir alias Daeng dan Ajun Inspektur Satu Janto.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa mengungkap peran Ajun Inspektur Satu Janto sebagai kurir pengedar sabu di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi itu mengetahui bahwa ia mengedarkan sabu dari jenderal bintang dua.

Pada Senin (20/2/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadakan sidang terbuka pemeriksaan dua saksi untuk terdakwa Teddy Minahasa. Mereka adalah Muhammad Nasir alias Daeng dan Janto, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sama. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Sarman Saragih, lalu dihadiri jaksa penuntut hukum dan terdakwa Teddy Minahasa beserta penasihat hukumnya.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000