logo Kompas.id
MetropolitanTerapis Autisme Jadi Tersangka...
Iklan

Terapis Autisme Jadi Tersangka Penganiayaan Pasien Anak di Depok

Terapis untuk anak dengan autisme diduga melakukan kelalaian saat menjalani terapi di rumah sakit.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YhEhyEJ69QIgql-E_E3msdHyHu4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F21%2Fcd62e7f0-84c0-4054-a826-e2039ce5f5cd_jpg.jpg

DEPOK, KOMPAS — Seorang terapis di rumah sakit swasta di Depok, Jawa Barat, menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pasien anak. Pihak terkait kini berkoordinasi untuk membina terapis tersebut untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur yang bisa mengancam pasien.

Kepolisian Resor Metro Depok menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka penganiayaan anak, Jumat (17/2/2023). Perbuatan itu dilakukan H terhadap pasien berinisial RF (2). Keluarga RF kemudian melaporkan H beberapa hari sebelumnya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000