logo Kompas.id
MetropolitanKenali Modus Penjahat Malam di...
Iklan

Kenali Modus Penjahat Malam di Jalanan Jakarta

Beragam cara dan trik digunakan penjahat untuk mencuri dan merampok harta benda warga yang masih beraktivitas di malam hari.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
Wajah dari ratusan penjahat jalanan di Jakarta dan sekitarnya yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya kurun 30 hari. Mereka ditampilkan saat kegiatan konfrensi pers Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), di Jakarta.
POLDA METRO JAYA

Wajah dari ratusan penjahat jalanan di Jakarta dan sekitarnya yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya kurun 30 hari. Mereka ditampilkan saat kegiatan konfrensi pers Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Ratusan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya terungkap selama kurun 30 hari. Beragam cara dan trik digunakan ratusan penjahat itu untuk mencuri dan merampok harta benda warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, selama kurun 30 hari ada 199 kasus kejahatan jalanan yang diungkap aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan jajajaran tingkat kepolisian resor di Polda Metro Jaya. Total tersangka atau pelaku yang tertangkap mencapai 296 orang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000