Pemerkosa Perempuan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang Ternyata Residivis
Bayu sempat mengajak korbannya berjalan kaki ke semak-semak di pinggir jalan tol setelah turun dari bus. Bayu lalu memerkosa korban dan mencuri barang-barangnya.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap identitas pemerkosa perempuan di Kilometer 25 Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kamis (9/2/2023) dini hari. Pelaku bernama BY kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain memerkosa, pelaku yang seorang residivis ini juga berniat merampas barang korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/2/2023), menjelaskan kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan sesuai dengan wilayah kejadian perkara. Kini, penyelidikan diambil alih Polda Metro Jaya. Polisi pun menemukan motif lain selain memerkosa korbannya.
”Pada saat dilakukan penyidikan, motifnya adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban. Kemudian juga, yang bersangkutan melakukan kekerasan. Ini adalah caranya atau modus, ya, dengan melakukan kekerasan,” kata Trunoyudo.
BY dipersangkakan dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan setiap ancaman paling lama 12 tahun.
Dia minta bantuan. Katanya, saat turun dari bus, ada yang menariknya ke semak dan melakukan perbuatan tak senonoh
BY memerkosa dan mencuri barang seorang perempuan berusia 25 tahun. BY sempat mengajak korbannya berjalan kaki dan berputar-putar di semak-semak di pinggir jalan tol. BY lalu memerkosa secara paksa korbannya dan mencuri barang-barangnya.
Tidak sampai di situ, dalam proses penyidikan, polisi menemukan bahwa BY adalah residivis.
”Dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada pengadilan negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020, dalam kasus Pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, sebelum BY terungkap, korban ditemukan anggota kepolisian yang sedang berpatroli di Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Saat polisi lewat di Km 25, perempuan itu muncul dari tepi jalan tol yang dipenuhi semak belukar.
”Dia minta bantuan. Katanya, saat turun dari bus, ada yang menariknya ke semak dan melakukan perbuatan tak senonoh,” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang Komisaris Suwito (Kompas.id, 10/2/2023).
Bus yang ditumpangi korban merupakan bus dengan tujuan perjalanan akhir Cirebon, Jawa Barat. Lokasi korban diduga diperkosa, kata Suwito, juga bukan tempat turun penumpang serta jauh dari keramaian. Tempat sejumlah bus sering menaikkan atau menurunkan penumpang biasanya ada di Km 26 dan Km 27 Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
”Kondisi fisik korban tidak memungkinkan saat kami temukan. Jadi, kami bawa ke rumah sakit. Kasusnya ditangani Polres Tangerang Selatan,” kata Suwito.