logo Kompas.id
MetropolitanMenantu Polisi Salah Gunakan...
Iklan

Menantu Polisi Salah Gunakan Pelat Dinas Polri

Salah guna fasilitas tertentu atas nama Polri bukan sekali dua kali terjadi. Terkini, menantu gunakan pelat dinas mertuanya yang anggota Polri hingga terjadi kecelakaan lalu lintas di Jakarta Timur.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Polisi sedang menandai posisi Hasya dan motornya saat adegan rekonstruksi kecelakaan di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023)
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN

Polisi sedang menandai posisi Hasya dan motornya saat adegan rekonstruksi kecelakaan di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023)

JAKARTA, KOMPAS — Menantu anggota Polri menyalahgunakan pelat dinas milik mertuanya. Praktik ini terungkap setelah kecelakaan di lampu merah Mal Arion, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur. Berulangnya salah guna fasilitas tertentu atas nama polisi menunjukkan lemahnya penegakan aturan dalam korps baju coklat.

Kasus tersebut bermula dari video yang menunjukkan warga menghentikan mobil warna hitam berpelat nomor Polri 3110-00 dengan logo tribrata pada kaca belakangnya. Dinarasikan bahwa mobil menerobos lampu lalu lintas, masuk jalur Transjakarta, dan menabrak pesepeda motor, Selasa (7/2/2023) pukul 17.00.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000