logo Kompas.id
MetropolitanGugatan Diabaikan, Wali Murid ...
Iklan

Gugatan Diabaikan, Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Layangkan Banding Administratif

Sebelumnya, gugatan terhadap Pemerintah Kota Depok terkait dengan keberatan administrasi telah disampaikan, tetapi belum ditanggapi. Kini, orangtua melayangkan banding administratif kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
· 4 menit baca
Sejumlah orangtua murid, sukarelawan, kuasa hukum orangtua murid ketika berdiskusi pasca-upaya pengosongan lahan oleh Satpol PP di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022).
MIS FRANSISKA DEWI

Sejumlah orangtua murid, sukarelawan, kuasa hukum orangtua murid ketika berdiskusi pasca-upaya pengosongan lahan oleh Satpol PP di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022).

DEPOK, KOMPAS — Wali murid Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1 melanjutkan gugatan mereka terhadap Pemerintah Kota Depok kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini karena Pemerintah Kota Depok tidak menanggapi surat keberatan orangtua atas keputusan mengalihfungsikan lahan SD Negeri Pondok Cina 1 menjadi tempat ibadah. Jika tetap tak menerima tanggapan, orangtua akan melanjutkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Hendri Isnanto (40), wali murid SDN Pondok Cina 1, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan keberatan administratif atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengalihfungsi sekolah anaknya. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemkot Depok soal gugatan tersebut. Hal itu membuat pihaknya melayangkan gugatan banding administratif atas Pemkot Depok langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000