CV menjerat calon jemaah umrah dengan biaya ibadah murah. Namun, setelah membayar, tidak ada kejelasan kapan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak 106 calon jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi karena tertipu agen perjalanan bodong yang menawarkan biaya murah. Total kerugian korban mencapai Rp 1,8 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor mengungkap kasus tindak pidana penipuan kepada calon jemaah umrah yang dialami warga Kota Bogor.
”Kami menangkap CV (36) atas tindak pidana penipuan. Ada 106 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,88 miliar,” kata Bismo dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).
Pengungkapan kasus itu, kata Bismo, berawal dari laporan salah satu korban penipuan pada 22 Desember 2022. Ia tidak kunjung berangkat umrah seperti yang sudah dijanjikan tersangka. Padahal, korban bernama ES (28) itu sudah membayar Rp 200 juta untuk biaya paket keberangkatan bersama 10 orang anggota keluarganya.
Setelah menerima laporan dari korban, pada 18 Januari 2023 polisi langsung mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan mengejar terduga pelaku penipuan. Polisi menangkap tersangka CV di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
”CV sudah menjalankan praktik itu sejak tahun 2020. Dia menawarkan harga murah sekitar Rp 5 juta-Rp 12 juta dan paket lainnya Rp 19 juta untuk menjerat korban. Padahal normalnya rata-rata biaya umrah sekitar Rp 20 juta. ES menjadi korban dengan kerugian terbesar,” kata Bismo.
Harga murah yang ditawarkan oleh tersangka itu membuat para korban tergiur. Hal ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengajak keluarga lainnya pergi ke Tanah Suci.
Rata-rata, para korban yang mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah itu juga sudah melengkapi dan menyerahkan semua syarat perjalanan, seperti paspor dan sertifikat vaksinasi.
Atas tindakan penipuannya, CV dikenai Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus penipuan tersebut karena ada kemungkinan korban bertambah. Polresta Bogor saat ini membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Rizka menjelaskan, jemaah yang tergabung atau menggunakan jasa CV tidak semuanya gagal berangkat ke Tanah Suci. Dari hasil pemeriksaan, CV menggunakan uang calon jemaah lainnya untuk memberangkatkan calon jemaah umrah yang sudah mendaftar lebih awal.
”Bisnis gali lubang tutup lubang. CV menjalankan bisnisnya sendiri saja. Mengakunya ada kantor (agen perjalanan), tapi tidak ada,” ujar Rizka.
Untuk meyakinkan kliennya, tidak hanya melalui kantor agen perjalanan bodong, CV juga menjanjikan tetap akan memberangkatkan mereka berdasarkan daftar tunggu.
Namun, dalam perjalanannya, daftar tunggu yang semula hanya dua orang semakin bertambah menjadi puluhan antrean, dan hingga akhir Desember 2022 sudah mencapai 106 orang yang tidak kunjung diberangkatkan. Hal itu kemudian membuat mereka curiga dan merasa kesal.
Bismo melanjutkan, warga diminta berhati-hati terhadap jenis penipuan yang menawarkan biaya murah. Jangan sampai tergiur biaya murah, warga langsung memercayainya dan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah melayang.
”Tetap harus check and recheck agen atau penyelenggaranya, cari tahu harga normal berapa. Cari agen tepercaya, kumpulkan informasi dari kanal resmi, seperti Kemenag,” kata Bismo.