logo Kompas.id
MetropolitanPerwira Polda Metro Jaya...
Iklan

Perwira Polda Metro Jaya Langgar Kode Etik karena Selingkuh

Anggota Polda Metro Jaya berselingkuh dengan EN, yang menjadi penumpang mobil Audi terduga penabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA, KOMPAS — Komisaris D yang bertugas di Kepolisian Daerah Metro Jaya melanggar kode etik kepolisian karena memiliki hubungan spesial dengan perempuan berinisial EN di luar pernikahan resmi. EN baru-baru ini muncul ke publik setelah mobil yang ditumpanginya dalam konvoi mobil dengan pengawalan polisi diduga menabrak seorang mahasiswi hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa (31/1/2023), mengatakan, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh perwira menengah berinisial D. Penyelidikan ini pelimpahan dari Divisi Propam Polri.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000