Nekat Berjualan, Gerobak Pedagang Kaki Lima di Kota Tua Disita
Meskipun sudah direlokasi, sejumlah PKL tetap nekat berjualan di kawasan Kota Tua. Sekitar 70 gerobak PKL pun tersita sejak awal Januari 2023. Pemkot Jakarta Barat mengerahkan 250 satpol PP untuk menjaga lokasi Kota Tua.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengerahkan 250 personel satpol PP untuk menjaga kawasan wisata Kota Tua dari pedagang kaki lima liar. Meskipun sudah terdapat larangan berjualan dan direlokasi, sedikitnya 70 gerobak pedagang kaki lima sempat tersita sejak awal Januari 2023.
Berdasarkan pantauan Kompas pada Kamis (26/1/2023), area sekitar kawasan wisata Kota Tua di Jakarta Barat sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL) dan terlihat lebih rapi. Tenda-tenda PKL beserta bangku yang berjejer tidak lagi tampak di sana. Pejalan kaki pun dapat berjalan dengan nyaman di trotoar tanpa harus berdesakan dengan PKL.
Penjual makanan yang dulu berjualan di trotoar depan wisata Kota Tua, Susanto (53), mengaku kecewa dengan keputusan mengenai pembersihan PKL di area Kota Tua. Meski sekarang ia sudah berjualan di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan, pembelinya tidak sebanyak saat berjualan di trotoar depan Kota Tua.
Susanto enggan direlokasi karena kegiatan berjualan dibatasi. Tidak seperti di jalanan, di mana ia bisa membuka lapaknya kapan saja tanpa dibatasi waktu. Selain itu, tempat relokasi tersebut jauh dari jalan raya dan sepi pengunjung.
Ia berharap Pemkot Administrasi Jakbar membebaskan PKL berjualan di jalan sekitar Kota Tua lagi. Menurut dia, semua pedagang yang terkena imbas pasti memiliki pandangan yang sama dengan dirinya.
Febriyanti (27), yang merupakan penjaga gerai makanan di dalam taman jajan (food court)di depan Kantor Pos, kawasan wisata Kota Tua, mengatakan, awalnya dia merasa sedih karena kerap mampir membeli makanan di PKL depan Kota Tua sepulang kerja. Banyak jajanan yang menurutnya murah dan enak di sana.
Meskipun demikian, kondisi jalanan yang lengang pada malam hari membuatnya lebih mudah untuk keluar. Dulu, ia sering terhambat saat melintas di kawasan tersebut karena trotoar menjadi sempit. Apalagi, banyak kendaraan yang juga berlalu lalang di malam hari.
Penjagaan berkeliling
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, sekitar 250 petugas yang berjaga untuk memantau kawasan Kota Tua dibagi menjadi tiga sif. Petugas satpol PP tersebut merupakan gabungan dari delapan kecamatan di Jakarta Barat. Penjagaan dilakukan secara berkeliling di 15 pos pengamanan yang ada di wilayah Kota Tua.
”Mereka menjaga zona wilayah merah yang memang tidak boleh ditempati para PKL. Dengan upaya tersebut, para pejalan kaki bisa berjalan dengan nyaman di trotoar yang biasanya dipenuhi PKL,” ujar Agus.
Penyitaan gerobak dan barang dagangan dilakukan untuk membuat pedagang jera. Bahkan, sebagian pedagang ada yang berani berjualan di pelataran dalam wilayah Kota Tua. Rata-rata dari mereka merupakan berdagang makanan, aksesoris, hingga mainan anak-anak.
Agus menuturkan, peralatan PKL liar disita petugas selama tiga hari. Setelah itu, pedagang boleh mengambil barang-barang tersebut dengan catatan tidak akan berdagang lagi di wilayah Kota Tua. Adapun mayoritas pedagang yang dikenai sanksi penyitaan merupakan PKL dari luar wilayah Kota Tua.
”Mereka mengatakan ingin berjualan di kawasan Kota Tua lantaran pengunjung di sini semakin ramai, apalagi pemerintah sudah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, kami pastikan pengawasan di kawasan Kota Tua akan diperketat demi membersihkan para PKL,” kata Agus.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ringo menambahkan, imbauan larangan berjualan di area Kota Tua sebenarnya sudah lama diberikan. Namun, pihaknya mulai bersikap tegas, seperti menyita barang dagangan, sejak awal Januari 2023. Agus mengimbau para PKL untuk berdagang di lokasi yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Lokbin Kota Intan.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko juga menyebut Lokbin Taman Kota Intan strategis lantaran lokasinya dekat dengan Kota Tua. ”Padahal jaraknya hanya 70 sampai 100 meter. Kalau berdiri di samping Cafe Batavia, lokbin akan terlihat,” kata Yani.
Meskipun begitu, para PKL mengeluhkan jarak antara Lokbin Taman Kota Intan dan Kota Tua yang dinilai cukup jauh sehingga pengunjung malas untuk datang. Adapun Lokbin Taman Kota Intan berada di dekat kantong parkir resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yani melanjutkan, pihaknya telah membongkar beberapa bangunan di Jalan Teh guna menyediakan akses bagi pejalan kaki dari Kota Tua menuju Kota Intan. Dengan begitu, wisatawan Kota Tua yang hendak ke Kota Intan bisa melewati Jalan Kunir lalu melintasi Jalan Teh.
Selain itu, warga juga bisa mengakses Kota Intan dari Jalan Kali Besar Timur. Trotoar di dua lokasi tersebut juga sudah diperbaiki demi kenyamanan pengunjung. Di Kota Intan, terdapat 458 lapak untuk para PKL. Namun, lapak tersebut baru terisi 40 persen.