Masih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Susun Bayam Butuh Kepastian
Tahun telah berganti, tetapi warga calon penghuni Kampung Susun Bayam masih bertahan di dalam tenda yang didirikan di pintu masuk rusun. Mereka belum sepakat dengan tarif sewa rusun yang dianggap masih terlalu mahal.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·4 menit baca
Tenda warga Kampung Susun Bayam di depan gerbang masuk Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Warga Kebon Bayam, calon penghuni Kampung Susun Bayam masih menantikan kepastian atas hunian yang telah dijanjikan kepada mereka. Sejak tiga bulan lalu, warga masih bertahan mendirikan tenda di depan pintu masuk rusun karena belum sepakat terkait harga sewa rusun dengan PT Jakarta Propertindo selaku pengelola.
Sunarso (46) adalah anggota Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB), yang juga calon penghuni Kampung Susun Bayam. Ia dengan 15 warga lain berada di dalam tenda yang mengokupasi jalan masuk menuju Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Kamis (26/1/2023). Tenda ini ditutupi oleh terpal berwarna biru dengan kerangka bambu sebagai penyangganya. Alasnya merupakan papan yang dibuat dari kayu yang sehari-harinya digunakan sebagai alas tidur orang-orang di sini.
”Tenda ini sudah berdiri selama tiga bulan, sejak November tahun lalu. Kami akan tetap bertahan di sini hingga kunci unit kami diberikan dan ada kesepakatan harga sesuai kemampuan kami. Semua calon penghuni sudah mendapat bagian unitnya masing-masing, ini memang kami tinggal masuk dan menempati saja,” kata Sunarso.
Sunarso berharap, tarif sewa Kampung Susun Bayam sama dengan Kampung Akuarium dan Kunir. Pemberitahuan terakhir dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), tarif sewa unit di rusun ini berkisar Rp 600.000-Rp 700.000. Menurut Sunarso, harga ini masih mahal dan tidak memepertimbangkan pekerjaan warga PWKB yang mayoritas adalah pemulung, pedagang, hingga pekerja serabutan.
Refli Rengkong (57), warga PWKB, menjelaskan, sedari awal pembangunan rusun ini seharusnya tidak dikomersialkan. Hal ini karena peruntukannya kepada orang miskin.
Merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2022 Tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II, Kampung Bayam merupakan satu dari 22 kampung prioritas yang akan ditata.
”Seharusnya sedari awal sudah dibahas soal biaya sewa antara PT Jakpro, pemerintah daerah, dan calon penghuni. Hal ini bisa mengantisipasi polemik di akhir seperti ini,” katanya.
Sama seperti Sunarso, Refli menilai tarif sewa yang dipatok masih terlalu mahal. Ada sekitar lima keluarga yang menetap di tenda ini sehari-harinya. Mereka tidak dapat membayar sewa kontrakan di tempat lain.
Kelima keluarga ini menata barang-barang mereka, seperti pakaian, kasur, lemari, mesin cuci, meja, hingga alat dapur mengelilingi area tidur yang terletak di tengah tenda. Beberapa baju tergantung di langit-langit tenda.
”Selain lima keluarga yang menetap, setiap harinya ada 10 orang yang piket untuk berjaga bergantian. Mereka tidur dan bergantian memasak di sini,” kata Ketua Koperasi PWKB Asep.
Mereka yang piket juga membawa anggota keluarganya ke tenda ini. Kamis siang, terdapat tiga anak balita bermain di atas kasur. Mereka seolah tidak terganggu dengan suara bising palang kereta api, truk yang memuat material bangunan, hingga debu yang berterbangan masuk dari jalan raya ke dalam tenda.
”Salah satu anak ada yang sakit dan sekarang sedang dibawa ke rumah sakit. Kemarin ada seorang teman yang memasangkan panel surya. Lumayan bisa digunakan untuk menghidupkan lampu di malam hari dan mengisi daya ponsel di siang hari,” kata Asep.
Panel surya berukuran 80 cm x 50 cm yang memiliki kekuatan 50 watt ini ditaruh di atas tenda. Sesekali warga memindahkan panel ini ke posisi yang lebih panas terkena matahari.
Ketentuan tarif
Dihubungi terpisah, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan tarif sewa sudah mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
”Sudah sekitar 50 persen calon penghuni setuju dengan tarif ini,” ujar Syachrial.
Sebelumnya, Syachrial mengatakan, pada prinsipnya warga sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam asalkan menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam. Menurut ia, Jakpro juga terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin tinggal di rusun ini (Kompas.id, 27 November 2022).