DKI Buka Peluang Kerja Sama Proyek Penataan Sarana Utilitas
Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka peluang kerja sama dengan mitra lain untuk pembangunan penyelenggaraan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Kinerja Jakpro dan Sarana Jaya dinilai belum maksimal.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka peluang kerja sama mitra untuk pembangunan penyelenggaraan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT. Hal ini dilakukan karena badan usaha milik daerah yang ditugasi membangun SJUT belum mencapai target.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi dua badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo dan Sarana Jaya dalam penugasan program penataan SJUT. Kinerja dua BUMD itu dinilai belum maksimal.
Kedua BUMD tersebut ditugasi menyelesaikan penataan SJUT sepanjang 200 kilometer. Namun, PT JIP baru mengerjakan sepanjang 25 km. Sarana Jaya baru mengerjakan sepanjang 1 km. Kinerja yang lamban ini membuat PT JIP menggandeng mitra kerja lain, yakni PT Modular Inti Konstrindo (Miko Indonesia) untuk menyelesaikan sisa penataan SJUT sekitar 90 km.
”Jika bisa bekerja cepat, akan kami tambah wilayahnya kalau lambat akan dikurangi. Ini masih evaluasi. Januari ini saya mau lihat rekam jejaknya PT JIP bagaimana menggandeng mitra swastanya. Mudah-mudahan PT JIP menggandeng PT Miko langkahnya lebih cepat. Saya ingin penugasan lebih dari 100 kilometer bisa selesai di tahun ini,” kata Hari, di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Hari menilai, kinerja Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir belum maksimal. Pihak Sarana Jaya sempat mendapatkan mitra baru, tetapi tidak sesuai harapan. ”Saya kasih tantangan kapan punya mitra kompeten agar bisa bergerak cepat. Kalau tidak cepat, nanti wilayahnya kemungkinan bisa kami kurangi. Dimasukkan BUMD lainnya ataupun melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” katanya.
PT JIP mendapat penugasan penataan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara Sarana Jaya mengerjakan penataan SJUT di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Hingga saat ini, wilayah Jakarta Utara belum tersentuh penataan proyek SJUT. Dinas Bina Marga DKI akan membuka peluang kerja sama mitra pihak swasta melalui KPPU untuk wilayah penataan SJUT di Jakarta Utara.
”Di Jakarta Utara tidak ditugaskan ke BUMD, (tetapi) akan diserahkan ke pihak swasta. Melalui KPPU kami buat aturan mainnya atau beauty contest. Berapa bisa memberikan kontribusi ke DKI, seberapa cepat bisa menyelesaikan pekerjaan, seberapa bagus tingkat efisiensinya, itu yang akan kami pilih,” ucapnya.
Hari menyebutkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, yang juga memiliki jaringan utilitas, dipertimbangkan untuk mendapat penugasan penataan kembali jaringan tersebut. Nantinya dalam satu kali penggalian terdapat berbagai macam kabel atau pipa isian air.
”Kalau PD PAM bisa membuat paparan yang bagus, bisa mengintegrasikan fiber optik silakan saja,” ujarnya.
Untuk penataan SJUT, kata Hari, kabel-kabel serat optik yang selama ini berada di udara akan diturunkan. Petugas menurunkan kabel-kabel serat optik itu ke bawah trotoar sedalam 1,1 meter. Penurunan dilakukan bersamaan dengan penataan trotoar atau revitalisasi trotoar. Dalam revitalisasi, Bina Marga DKI Jakarta juga membuatkan manhole utilitas bagi kabel-kabel. Harapannya lima tahun ke depan kabel-kabel udara di Jakarta sudah berada di dalam manhole.
Untuk saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta masih membahas teknis SJUT saja. Nantinya di dalam peraturan pemerintah daerah akan mengatur tarif batas bawah dan atas. Sementara peraturan pemerintah daerah masih dibahas pasal per pasal untuk menentukan aturan main dan mekanisme perizinan tarif ambang batas.
“SJUT ini bukan proyek jangka pendek, tetapi proyek jangka panjang karena investasinya luar biasa,” ujar Hari.
Investasi
Direktur Utama PT JIP Araf Anbiya mengungkapkan, SJUT berperan penting untuk mendukung percepatan penetrasi jaringan optik telekomunikasi serta perluasan cakupan percepatan data yang dibutuhkan sebuah smart city.
Adapun berbagai peluang bisnis yang dapat menunjang smart city melalui SJUT sedang diinisiasi PT JIP dengan beberapa ekosistem. Ekosistem telekomunikasi Indonesia untuk menyelenggarakan smart hole, operator seluler untuk 5G, smart lamp, dan CCTV.
”Adanya potensi market operator di luar DKI Jakarta yang dapat interkoneksi dengan SJUT. Kami mendapat amanah SJUT dengan menyelenggarakan data center yang kemungkinan akan ada di wilayah Jabodetabek dengan fasilitas interkoneksi yang lebih baik,” ucapnya.
PT JIP mendapat tugas menyelesaikan 115 km di 32 ruas jalan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya PT JIP baru menyelesaikan 25 km di 10 ruas jalan Jakarta Selatan yakni, Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Cikajang, Jalan Senopati, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Suryo, Jalan Gunawarman, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sultan Hasanuddin.
”Untuk pengelolaan tahap pertama operator relokasi kabel udara sebanyak 80 persen ke dalam infrastruktur SJUT. Kelanjutan pipa SJUT di tujuh ruas jalan baru mencapai 25 persen,” ujar Araf.
Hari menyebutkan, tujuh ruas jalan yang dikerjakan PT JIP rata-rata hampir selesai. Jika 115 km SJUT telah tertata, pihaknya akan menambah lagi penyelesaian proyek SJUT untuk lokasi lainnya karena penataan revitalisasi trotoar pun masih panjang.
”Target tidak muluk-muluk setahun, dua tahun bisa berapa kilometer kalau cepat ditambah lagi kalau tidak sesuai kami ganti pemain. Pemain baru melalui KPPU atau beauty contest. Pada 2023 ada tujuh lokasi revitalisasi di antaranya kawasan Blok M, Matraman, Mangga Dua, dan Gunung Sahari,” ucapnya.
Direktur PT Jakpro Adi Santosa menyebutkan, anak perusahaannya, yakni PT JIP, menjalin kemitraan investasi strategis dengan PT Miko dan menargetkan penyelesaian total 115 km pembangunan SJUT di kuartal kedua tahun 2024.
Pembagian keuntungan dan pemanfaatan pemasukan SJUT bagaimana, jadi harus jelas dulu di awal agar tidak terjadi tindak korupsi ataupun merugikan masyarakat.
Pengamat tata kota Nirwono Joga menyebutkan, Dinas Bina Marga DKI dan DPRD tengah membahas draf rancangan peraturan daerah SJUT yang diharapkan dapat selesai kemudian dibuatkan pergub agar bisa segera diimplementasikan.
Dinas Bina Marga DKI dapat segera menyusun rencana induk terpadu yang mencakup revitalisasi trotoar, rehabilitasi saluran air, dan pemindahan atau penataan SJUT di bawah trotoar.
Kemudian, melakukan sosialisasi perda dan pergub SJUT serta rencana induk terpadu kepada pengelola atau provider SJUT, seperti PLN, Telkom, serat optik, dan PDAM, untuk disepakati bersama rencana pembangunannya dan biaya retribusi pemanfaatan SJUT. Sosialisasi ke masyarakat tak kalah penting karena rekayasa lalu lintas selama pembangunan SJUT sering terjadi kemacetan.
Terkait komersialisasi SJUT, kata Nirwono, harus menunggu raperda dan pergub sebagai payung hukum dan komersialisasi SJUT akan seperti apa skema kerja sama dengan pihak swasta.
”Pembagian keuntungan dan pemanfaatan pemasukan SJUT bagaimana, jadi harus jelas dulu di awal agar tidak terjadi tindak korupsi ataupun merugikan masyarakat,” ucapnya.