Bilik Kontrakan Jadi Saksi Transaksi Sabu Janto dan Alex Bonpis
Transaksi barang haram antara aparat dan bandar narkoba kelas kakap itu terjadi di sebuah kontrakan. Nama Alex Bonpis sudah akrab terdengar di telinga warga sekitar sebagai sosok pengedar sejak beberapa tahun silam.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menggelar rekonstruksi transaksi sabu antara Janto dan Alex Bonpis di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) kemarin. Di sebuah bilik kontrakan, Alex Bonpis menerima sabu seberat 1 kilogram yang dibawa oleh Janto. Sabu tersebut kemudian diedarkan kembali di Kampung Muara Bahari.
Seperti diberitakan sebelumnya, alur peredaran sabu tersebut berasal dari Teddy Minahasa, lalu kepada Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Dari Dody, barang tersebut turun ke Arief, lalu kepada warga sipil bernama Linda.
Selanjutnya, Linda memberikan sabu tersebut kepada Kepala Kepolisian Sektor Kali Baru Tanjung Priok Komisaris Kasranto. Lalu, Kasranto mengedarkan sabu kepada Ajun Inspektur Satu Janto dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Melalui Janto, sabu tersebut akhirnya sampai di tangan Alex Bonpis di Kampung Muara Bahari.
Kepala Unit 5 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Aries Diego Kakori menyampaikan, rekonstruksi digelar untuk mengukuhkan peran dua tersangka, yakni Janto sebagai kurir dan Alex Bonpis sebagai pembeli. Terdapat dua adegan dalam rekonstruksi tersebut, yakni adegan pertama di pinggir rel pada 20 September 2022 dan adegan kedua di bilik kontrakan pada 24 September 2022.
”Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk membulatkan peristiwa peran tersangka Janto dan peran tersangka Alex yang ada dalam transaksi jual-beli. Ada dua lokasi, yakni pertama pada tanggal 20 bertemu untuk deal dan tanggal 24 tempat penyerahan barang itu sendiri,” kata Aries saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Alex Bonpis Ditangkap, Dugaan Pencucian Uang Ditelusuri
Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu, Janto yang dalam kondisi tangan terborgol mula-mula bertemu dengan Alex di bantalan rel sekitar Kampung Muara Bahari. Di lokasi tersebut, Janto bernegosiasi dengan Alex pada 20 September 2022.
Peristiwa negosiasi itu terdiri atas empat rangkaian adegan, yakni Janto datang menghampiri Alex yang tengah duduk di kursi panjang, Janto duduk di sebelah Alex, lalu negosiasi antara Janto dengan Alex, dan ditutup dengan kesepakatan antara keduanya. Janto menjelaskan, saat bertemu Alex, dia tidak diperkenankan untuk mengoperasikan gawai.
Selanjutnya, adegan dilanjutkan dengan transaksi tertanggal 24 September 2022 di sebuah bilik kontrakan dengan 11 rangkaian adegan. Berjarak sekitar 100 meter dari bantalan rel, jalan menuju kontrakan tersebut cukup berliku dengan lebar yang relatif sempit dan tidak bisa dilalui sepeda motor. Jalan kecil itu hanya bisa dilalui satu orang.
Di sebuah warung makan, sembari mengenakan tas selempang, Janto menghampiri Alex yang tengah duduk di kursi kayu panjang. Tanpa saling berbicara antara satu sama lain, keduanya langsung menuju bilik kontrakan yang berada tepat di atas warung itu.
Baca juga : Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan
Saat rekonstruksi berlangsung, salah seorang warga yang merasa takut mengaku tidak tahu-menahu soal transaksi tersebut dan menyebut jika kontrakan itu tidak berpenghuni. Terdapat empat kamar yang tersekat tripleks dengan masing-masing kamar memiliki lebar sekitar 2 x 2 meter.
Sesampainya di salah satu kamar yang temaram, Janto menunjukkan sabu yang dibawanya di dalam tas. Sebelum terjadi pertukaran, Alex terlebih dahulu merobek sabu dalam plastik untuk memastikan bahwa barang yang dibawa Janto merupakan sabu.
Setelah memastikan barang tersebut, Alex turun ke bawah dan mengambil sejumlah uang. Saat kembali ke bilik kontrakan, Alex membawa tas berisikan uang. Lalu, keduanya pun bertransaksi dengan saling bertukar tas satu sama lain.
Menurut keterangan Janto, kala itu dia menerima uang jasa dari Alex sebesar Rp 20 juta sebagai kurir pengiriman sabu seberat 1 kg. Uang tersebut belum termasuk harga sabu yang dibeli oleh Alex. Setelah itu, Alex turun sembari menenteng tas berisi sabu diikuti dengan Janto yang telah membawa uang transksi dari Alex.
Ditangkap
Rekonstruksi tersebut digelar setelah pada Selasa (17/1/2023) dini hari tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Alex di rest area Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Diketahui Alex telah masuk daftar pencarian orang sejak April 2022 lantaran menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari yang lama dikenal sebagai kampung narkoba.
Penangkapan terhadap Alex juga merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran narkoba jenis sabu dari Sumatera Barat ke Jakarta yang menjerat bekas Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Alex dan Teddy juga diduga pernah berkomunikasi secara lisan dan bertransaksi narkoba dengan uang tunai. Dalam kasus Teddy tersebut, terdapat 11 tersangka dengan 5 orang di antaranya anggota polisi.
Setelah menangkap Alex, polisi turut menggeledah tiga rumah Alex di bilangan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa mobil Alphard serta senjata yang diduga airsoft gun di rumah Alex.
”Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama,” kata Kepala Subdirektorat II Diresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Oddang kepada wartawan (Kompas.id, 19/1/2022).
Asih Sulastri, Ketua RT 008 RW 004 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan, saat penggeledahan ia turut serta masuk ke rumah Alex. Menurut Asih, semenjak Alex membeli rumah tersebut pada 2020, Alex jarang menempatinya.
”Waktu penggerebekan ada bungkus makanan, saya bilang itu punya ibunya karena ibunya sering ke rumah itu untuk bersih-bersih. Saya juga tidak pernah ketemu berbicara dengan Alex. Bisa dibilang orangnya tertutup,” kata Asih.
Menurut Asih, sebelum dikenal sebagai bandar narkoba, Alex diketahui bekerja sebagai pelaut. Namanya mulai dikenal warga sekitar sebagai pengedar oleh warga sekitar pada sekitaran tahun 2017.
Isah (72), warga setempat, menceritakan, ia juga cukup kenal dengan ibu Alex dan keluarganya. Nenek yang telah tinggal di Kampung Bahari sejak tahun 1967 itu menyebutkan, keluarga Alex dikenal sebagai keluarga kaya lantaran sanak saudaranya ada yang berprofesi sebagai kapten kapal dan polisi.
”Saya kenal dengan ibunya, dan kecilnya Alex saya juga tahu. Dia (Alex) memang pernah melaut dan juga punya usaha material,” ujar Isah.
Selain itu, Isah turut menjadi saksi beberapa kali penggerebekan di bantaran rel. Menurut Isah, sekitar tahun 2000-an, bantalan rel di Kampung Muara Bahari dan Kampung Bahari mulai menjadi tempat transaksi narkoba hingga puncaknya tahun 2020.
Meski kerap digerebek, para pengedar secara sembunyi-sembunyi atau bahkan terang-terangan tetap melakukan transaksi. Kini, intensitas pengedaran narkoba itu berangsur menurun semenjak adanya Posko Tangguh Anti Narkoba 25 April 2022.
Kami patroli dalam radius sekitar 500 meter dari pos. Mereka itu bahkan menyerang polisi dengan lempar batu dan menembakkan petasan. Kalau saat akan ada penggerebekan biasanya mereka pakai kode menyalakan petasan.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Kepolisian Resor Jakarta Inspektur Dua Witarso menyampaikan, setiap hari sejumlah 30 personel dikerahkan untuk berpatroli di kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari. Selama berpatroli, Witarso menyebut, para pengedar tidak merasa takut dengan kehadiran polisi.
”Kami patroli dalam radius sekitar 500 meter dari pos. Mereka itu bahkan menyerang polisi dengan lempar batu dan menembakkan petasan. Kalau saat akan ada penggerebekan, biasanya mereka pakai kode menyalakan petasan,” ujar Witarso.
Menurut Witarso, pengedaran narkoba turut berdampak pada kejahatan lainnya, seperti penodongan dan pencurian. Hal itu karena para pengguna telah kecanduan mengonsumsi narkoba, tapi mereka tidak mampu membelinya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari seakan tidak pernah selesai. Meski berkali-kali digerebek dan bilik tenda yang dijadikan tempat transaksi jual beli dirobohkan, para pengedar bak pencuri yang lebih cerdik dari aparat.
”Sekarang mendingan, tapi masih ada yang jualan dengan sembunyi-sembunyi di bilik kontrakan, di pinggir rel. Mereka jualan jauh dari posko polisi itu,” ucap Ani (35), warga Kampung Bahari.
Baca juga: Lagu Jadul Kaset Usang Kampung Bahari
Pemberitaan Kompas.id (2/12/2022), berita tentang Kampung Bahari pertama kali muncul pada tahun 1996 tentang penggusuran. Kemudian pada tahun 1999, nama Kampung Bahari kembali disebut lantaran rawan kejahatan. Barulah pada tahun 2013, kampung yang berjarak sekitar 3,5 kilometer itu mulai aktif menjadi tempat peredaran narkoba dengan sasaran para pekerja pelabuhan.