logo Kompas.id
MetropolitanZona Rendah Emisi Kota Tua...
Iklan

Zona Rendah Emisi Kota Tua Minim Implementasi

Penerapan zona rendah emisi atau ”low emission zone” di kawasan Kota Tua belum optimal. Pengamat kebijakan publik menilai zona rendah emisi di kawasan Kota Tua hanya pencitraan semata.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 5 menit baca
Sejumlah kendaraan bermotor melewati pembatas portal untuk melintas di kawasan rendah emisi kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/1/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Sejumlah kendaraan bermotor melewati pembatas portal untuk melintas di kawasan rendah emisi kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan zona rendah emisi atau low emission zone di kawasan Kota Tua belum optimal. Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengakui implementasi kebijakan tersebut masih minim. Pengamat kebijakan publik menilai zona rendah emisi di kawasan Kota Tua hanya pencitraan semata.

Kota Tua ditetapkan sebagai zona rendah emisi (LEZ) pada 8 Februari 2021. Sejak saat itu, hanya Transjakarta, pesepeda, dan pejalan kaki yang boleh masuk dan lewat di sekitar kawasan yang berbatasan dengan Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Lada, dan depan Museum Mandiri. Hampir dua tahun berjalan, kendaraan bermotor di luar ketentuan peraturan masih terlihat keluar masuk di kawasan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000