Kades Berunjuk Rasa di Depan Kompleks Parlemen, Lalu Lintas Dialihkan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR untuk mengantisipasi kemacetan akibat demo ribuan kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan, Selasa (17/1/2023).
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023), untuk mengantisipasi kemacetan akibat unjuk rasa ribuan kepala desa. Ribuan kepala desa berseragam coklat memadati Jalan Gatot Subroto di depan Kompleks Parlemen Senayan. Mereka berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro sudah mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif lain. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
”Rekayasa lalu lintas ini kami jalankan hingga melihat situasi massa nanti,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman.
Unjuk rasa para kepala desa ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi. Adapun pintu keluar Tol Dalam Kota di depan Kompleks Parlemen Senayan juga ditutup dan pengendara dialihkan keluar ke pintu tol berikutnya.
Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari kawasan Semanggi diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda. Kemudian, arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda di kawasan Stadion Gelora Bung Karno dialihkan ke arah Semanggi. Selanjutnya, arus lalu lintas dari Tol dalam kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua dialihkan ke arah Tomang.
Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda yang akan mengarah ke Kompleks Parlemen Senayan harus putar balik di kolong layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda kembali. Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Pemuda yang akan mengarah ke Jalan Gelora dialihkan ke Jalan Asia Afrika. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur yang mengarah ke Jalan Gelora juga dialihkan ke Jalan Tentara Pelajar.
Tumpah ruah
Para kepala desa dari sejumlah daerah di Indonesia mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 di depan Kompleks Parlemen Senayan dengan memakai seragam berwarna coklat serta membawa sejumlah atribut penolakan masa jabatan kepala desa.
Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun unjuk rasa ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00.
Menurut Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang Warsubi, masa jabatan kepala desa selama enam tahun dalam satu periode dianggap kurang maksimal untuk melaksanakan program kerja di desa.
”Masa jabatan enam tahun terlalu pendek. Untuk itu, kami menuntut ada perubahan menjadi sembilan tahun dengan masa jabatan maksimal dua periode,” kata Warsubi.
Selain itu, aturan usia pensiun perangkat desa juga harus diubah. Para kepala desa juga mendorong pemerintah merumuskan regulasi agar pensiun perangkat desa saat usia 60 tahun.
Memanfaatkan momen
Adanya demonstrasi ini menjadi ladang rezeki bagi Guntur (29). Ia memanfaatkan momen dengan berjualan atribut kepala desa. Ia datang dari Kalimantan hanya untuk berjualan saat mengetahui unjuk rasa ini. Pernak-pernik yang ia jual bermacam-macam, seperti pin, topi, hingga tas kecil dengan kisaran harga Rp 50.000 hingga Rp 300.000.
”Saya sudah di sini (Jakarta) dari kemarin. Saya datang sendiri dan berharap jualan saya laku,” ujar Guntur.
Begitu halnya dengan Harun (37). Lelaki yang biasa berjualan di Pasar Senen, Jakarta, ini turut berjualan pernak-pernik kepala desa di sekitar wilayah Senayan Park. Ia mengatakan, sudah mendapatkan belasan pelanggan dari pukul 09.30 saat ia mulai membuka lapak di pinggir jalan.