Potongan 70 persen berlaku bagi surat pemberitahuan pajak terutang perdesaan dan perkotaan sampai tahun 2014 dan potongan 25 persen bagi pembayaran BPHTB prona atau PTSL terutang di Kota Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan diskon hingga sebesar 70 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta 25 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Keringanan tersebut berlaku mulai 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang merinci potongan 70 persen berlaku bagi surat pemberitahuan pajak terutang perdesaan dan perkotaan sampai tahun 2014. Sementara potongan 25 persen bagi pembayaran BPHTB prona atau pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terutang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, keringanan pajak sebagai upaya menekan laju inflasi dan salah satu program dalam rangka Hari Jadi Ke-30 Kota Tangerang. Diharapkan partisipasi warga untuk membayar pajak daerah meningkat sehingga berdampak pada tumbuhnya ekonomi daerah.
”Keringanan pajak menjadi ikhtiar bersama menekan laju inflasi. Saat ini inflasi Kota Tangerang sebesar 4,56 persen, terendah se-Banten,” ujar Arief, Selasa (17/1/2023).
Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang mencatat pendapatan pajak daerah pada tahun 2021 tercapai sebesar Rp 1,46 triliun dari target Rp 1,57 triliun. Adapun realisasi tahun 2022 untuk PBB sebesar Rp 514 miliar dan BPHTB Rp 500 miliar.
Selain keringanan pajak, Kota Tangerang telah melakukan kebijakan lain untuk menekan inflasi. Kebijakan tersebut antara lain subsidi tranportasi umum dengan menggratiskan Si Benteng dan Bus Tayo, penyediaan lapangan kerja melalui pelaksanaan Virtual Job Fair dan bantuan sosial.
Pasar keliling
Badan Pusat Statistik Provinsi Banten mencatat inflasi di Kota Tangerang sebesar 4,56 persen dan Indeks Harga Konsumen 111,82. Pada saat yang sama, deflasi sebesar 0,13 persen dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,13 persen dari 9,07 persen.
Arief meminta kerja sama semua elemen untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang. Salah satunya dengan memperbanyak pasar keliling dan kebutuhan pokok agar aktivitas ekonomi warga terus berjalan.
”Pasar keliling bisa memotong mata rantai pasok sehingga harga-harga tetap terjaga. Harga tidak dimainkan spekulan,” ujarnya.
Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang sudah menjalankan pasar keliling melalui operasional Si Jampang atau Belanja Gampang. Mobil penjual kebutuhan pokok ini melayani pelanggan secara bertahap sejak Selasa (11/10/2022) mulai pukul 06.00 hingga pukul 08.00.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan, Si Jampang menjual barang sesuai dengan harga eceran tertinggi. Warga bisa menghemat ongkos ke pasar dan keberadaannya untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.