Selain Sabu Cair, Rumah di Jakarta Barat Hendak Produksi Ekstasi
Polisi menemukan kristal sabu dan alat pembuatan obat padat yang bisa menghasilkan ekstasi di rumah kontrakan di Jakarta Barat. Di situ juga terdapat cairan sabu yang dikemas dalam botol bertuliskan ”coffe latte”.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap fakta baru dari hasil penggerebekan rumah kontrakan di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dipakai untuk memproduksi narkotika pada Sabtu (14/1/2023). Di rumah itu terdapat bahan dan alat pembuatan ribuan pil ekstasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander mengatakan, hal itu disampaikan pria berinisial MR yang menjadi tersangka pembuat narkoba tersebut. Informasi itu juga didukung temuan beberapa barang bukti di lokasi penggerebekan, antara lain 1.138 gram sabu kristal, 20 kilogram sulfur, dan satu alat cetak obat.
”Untuk pembuatan ekstasi belum terlaksana. Namun, alat-alat sudah disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi. Tapi, apakah ini hanya akan dibuat pil ekstasi atau ekstasi jenis baru masih dalam pendalaman tim penyidik,” kata Dony dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).
MR diketahui belajar membuat narkoba secara otodidak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dipersangkakan dengan Pasal 113 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal seumur hidup.
Dalam acara rilis kasus, barang bukti bahan dan alat pembuatan sabu cair juga dipajang. Terdapat 6 jeriken yang berisi cairan sabu total sebanyak 8 liter. Sebagian sabu juga ditempatkan di 366 botol dengan tulisan ”Coffe Latte” ukuran 50 mililiter dan 41 botol bertuliskan ”Ice Coffe” ukuran 30 mililiter.
Botol-botol itu merupakan kemasan dari sabu cair yang akan dipasarkan sebagai cairan vape atau rokok elektrik. Setiap botol disebut hendak dijual seharga Rp 200.000 sampai Rp 400.000. Vape yang mengandung zat berbahaya itu siap dipasarkan secara bebas melalui situs daring. Saat ini, situs penjualan vape tersebut sudah ditutup oleh polisi.
Vape yang mengandung zat berbahaya itu siap dipasarkan secara bebas melalui situs daring.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, pada kesempatan sama menjelaskan, bahan pembuatan narkoba itu dikirim oleh jaringan Iran melalui Hong Kong. Pihak Bea Cukai ikut berperan mengungkap distribusi barang tersebut.
”Ada yang menyelundupkan ke Indonesia. Bahan baku narkoba dikirim dalam kemasan bertuliskan silica gel. Setelah dicek di laboratorium, ternyata bukan hanya silica gel,” kata Zaky.
Pengungkapan ini merupakan yang kesekian kali dilakukan oleh kolaborasi Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Akhir 2022, kerja sama itu menemukan 1,17 liter sabu cair asal Iran dalam bentuk cairan rokok elektrik dan campuran kopi. Barang itu berasal dari sindikat berbeda dengan kasus yang diungkap di Jakarta Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membeli cairan rokok elektrik. Produsen dan penyebar narkoba dalam vape, menurut dia, dimungkinkan mengincar pasar baru, yakni masyarakat yang belum pernah menjadi pengguna. ”Segmennya memanfaatkan masyarakat bukan pengguna sehingga bisa menimbulkan ketergantungan karena adanya kandungan adiktif. Ketika segmen itu laku, maka tentu akan menjadi korban baru. Penggunaan vape dari narkotika cair ini juga bisa saja berdampak ke perokok pasif,” katanya.