RPTRA dan RTH Kalijodo semakin telantar. Sampah, fasilitas rusak, dan cat terkelupas adalah pandangan yang dijumpai di ruang publik peninggalan era Ahok ini. Perawatan yang jarang membuat tempat ini seakan terbengkalai.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Senin (2/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Mendekati 7 tahun diresmikannya Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, tempat ini tampak semakin terbengkalai. Meski begitu, warga sekitar masih memanfaatkan tempat ini untuk berbagai aktivitas rekreasi. Pengelolaan dan perawatan dibutuhkan agar kawasan itu tidak terus kehilangan daya tarik.
Ketika berkunjung di RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo pada Jumat (13/1/2023), sampah berserakan hampir di tiap sudut kawasan ini. Sementara cat fasilitas bermain dan beberapa dinding bangunan sudah mulai terkelupas. Tidak hanya itu, terdapat kerusakan di area lintasan sepeda dan beberapa fasilitas bermain lainnya.
Namun, warga sekitar tidak lantas mengurungkan niatnya untuk mengunjungi ruang publik ini, terutama pada sore hingga senja hari. Mulai pukul 16.15, warga mulai berdatangan ke RPTRA dan RTH Kalijodo. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang datang bermain baik di area lintasan sepeda maupun arena skateboard. Ada juga para orangtua dan anaknya yang bermain atau duduk bersantai sembari menikmati matahari yang mulai tenggelam.
FAKHRI FADLURROHMAN
Salah satu kerusakan di lintasan sepeda di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Rini (38) datang ke RTH Kalijodo bersama suami, Eki (44), dan anak balita mereka, Kenia (4). Mereka datang bersantai menikmati waktu keluarga sambil mengajak sang buah hati bermain di hamparan rumput yang ada di RTH tersebut. Rini mengatakan, mereka sering datang ke sini jika ada waktu. RTH Kalijodo dipilih karena dekat dengan tempat tinggal mereka.
Kata Rini, sudah lama ia tidak melihat perawatan di RPTRA dan RTH Kalijodo. Ia menyadari, beberapa fasilitas masih belum diperbaiki semenjak beberapa bulan yang lalu ketika ia melihatnya. Selain itu, beberapa cat di dinding bangunan sudah luntur dan terkelupas sehingga membuat tampilannya memudar. Rini membandingkan dengan kondisinya pada waktu diresmikan pada 2017. Menurut Rini, kondisi sekarang sudah berbeda jauh.
”Dulu tempatnya bagus dan terawat, kayakdi luar negeri. Sekarang, sudah mulai usang dan kotor. Padahal, kalau dirawat terus, mungkin bakal ramai kayak di (Tebet) Eco Park,” ujar Rini.
FAKHRI FADLURROHMAN
Sejumlah anak duduk di atas arena pool skateboard yang dikotori sampah di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Hal itu juga diungkapkan oleh Lia (36) yang datang dengan anaknya, Rayhan (3). Lia mengatakan, sampah yang berserakan membuat RPTRA terlihat kumuh. Menurut dia, orang sering membuang sampah sembarangan karena tidak ada pengawasan dari penjaga. Hal ini diperparah dengan kurangnya tempat sampah yang tersebar di kawasan tersebut.
Sama seperti Rini, Lia juga sering datang ke RPTRA dan RTH Kalijodo karena dekat dengan tempat tinggalnya. Wanita yang tinggal di Penjaringan ini mengingat dulu saat Kalijodo masih menjadi tempat yang dipandang buruk karena banyaknya penjualan minuman beralkohol dan prostitusi murah. Ia juga mengingat pada tahun 2017 ketika kawasan ini disulap pemerintah menjadi RPTRA dan RTH yang waktu itu sangat digemari masyarakat sekitar.
”Dulu pas zaman Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama) memang tempat ini ramai. Namun, setelah Ahok turun itu, pengelolaannya jadi semakin enggak tertata. Perawatannya juga, sudah dibiarin gitu,” tutur Lia sembari menggendong anaknya.
Paling penting adalah memastikan penegelolaan, perbaikan, dan pengembangan Kalijodo tetap dilakukan meski berganti pejabat.
Pada 22 Februari 2017, Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan RPTRA dan RTH Kalijodo usai dibangun dalam kurun waktu setahun. Pembangunan ini dilakukan setelah kejadian tewasnya suami-istri karena ditabrak pengemudi mobil yang mabuk usai berkunjung di salah satu tempat karaoke di Kalijodo.
Waktu itu, Kalijodo terkenal sebagai ”distrik lampu merah” dan ”kawasan hitam” karena maraknya klub malam, karaoke, dan prostitusi di kawasan tersebut. Setelah kejadian maut itu, Basuki bersama dengan pihak kepolisan menggusur kawasan tersebut dan membangun RPTRA dan RTH diatas lahan bekas pusat hiburan malam tersebut.
Setelah itu, RPTRA dan RTH Kalijodo menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar. Namun, semenjak Basuki lengser dan pemerintahan berganti ke pejabat selanjutnya, kawasan ruang publik ini mulai tidak terurus. Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menyebutkan, RPTRA dan RTH Kalijodo semakin terbengkalai karena beda pejabat beda pula fokus kebijakannya atas ruang publik.
FAKHRI FADLURROHMAN
Sejumlah anak menjadikan arena skateboard menjadi perosotan di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Menurut Yayat, revitalisasi untuk mengubah Kalijodo menjadi kawasan ruang publik merupakan solusi yang tepat untuk mengubah citra area tersebut dari ”distrik lampu merah”. Namun, kata dia, revitalisasi saja tidak cukup, harus ada pengelolaan dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan kawasan tersebut tetap memiliki daya tarik sebagai ruang publik.
”Paling penting adalah memastikan penegelolaan, perbaikan, dan pengembangan Kalijodo tetap dilakukan meski berganti pejabat. Tentu setiap pejabat punya fokusnya sendiri-sendiri. Maka dari itu, pertanyaannya, apakah dia akan meneruskan peninggalan yang lama?” ujar Yayat ketika dihubungi Kompas.
Selain itu, kata Yayat, pengelolaan RPTRA dan RTH Kalijodo kini semakin kurang jelas. Masalahnya, Kalijodo berada di kawasan perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Seringkali menjadi pertanyaan, administrasi mana yang seharusnya mengelola kawasan ruang publik itu.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Cristian Tamora mengatakan, RPTRA dan RTH Kalijodo tidak berada di bawah pengelolaan pihaknya. Ia mengatakan, RTH Kalijodo masuk dalam pengelolaan Dinas Tamhut DKI Jakarta.
”RTH Kalijodo di bawah dinas pertamanan dan masuk di wilayah Jakara Barat. Sudin kami tidak mengelola areal tersebut,” katanya.