Pemkab Tangerang Targetkan Bedah 1.000 Rumah Tak Layak Tahun Ini
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1.222 rumah tak layak huni dibedah di Kabupaten Tangerang, Banten. Tahun ini ditargetkan 1.000 rumah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Sebanyak 1.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, Banten, akan dibedah tahun ini. Bedah rumah ini merupakan bagian program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin atau Gebrak Pakumis yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Gebrak Pakumis masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Pemkab Tangerang. Mereka menargetkan ada 5.000 rumah yang dibedah dalam kurun waktu tersebut. Hingga tahun 2022 sudah 4.444 rumah dibedah.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja mengatakan, bedah rumah terus berlanjut guna meningkatkan kualitas hidup warga. Sasarannya bangunan fisik dan sanitasi yang layak.
”Tahun 2023 targetnya memperbaiki 1.000 rumah lagi. Setiap rumah dapat Rp 25 juta,” kata Bambang.
Dalam Gebrak Pakumis, rumah tidak layak huni dibedah secara menyeluruh, termasuk dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus. Program berjalan dalam zonasi atau rumah yang dibedah berada di satu lingkungan dengan catatan kepemilikan lahan sesuai sertifikat.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1.222 rumah tak layak huni dibedah. Dana bedah rumah berasal dari APBD sebesar Rp 30 miliar.
Dana bedah rumah berasal dari APBD sebesar Rp 30 miliar.
Merujuk data Kabupaten Tangerang dalam Angka 2022 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Tangerang mencapai 7,12 persen dari 3,2 juta penduduk. Jumlahnya naik seiring pandemi Covid-19. Ada 88.135 keluarga tergolong fakir miskin.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, tahun ini merupakan tahun pemantapan program kerja dan tahun untuk mengejar target, karena tahun ini adalah batas waktu pelaksanaan RPJMD 2019-2023. ”Target-target dikejar, terutama untuk meningkatkan perekonomian warga,” kata Zaki.
Selain Gebrak Pakumis, beberapa program lain yang dijalankan adalah gerakan pembangunan masyarakat pantai, Tangerang mandiri tahan pangan, pembangunan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta program aksi kreatif dan inovatif yang mulai membuahkan hasil.
Gerakan pembangunan masyarakat pantai atau Gerbang Mapan bergulir untuk mengatasi masalah sepanjang 51 kilometer garis pantai Kabupaten Tangerang. Di kawasan itu terhampar masalah abrasi, banjir rob, sampah, kerusakan mangrove, dan rumah tidak layak huni.
Zaki menyatakan mempunyai sejumlah langkah untuk mewujudkan pembangunan dan penataan pesisir itu. Pertama, implementasi prinsip pengelolaan pesisir dan laut terpadu (integrated coastal management).
Kedua, pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara bertahap dan berkomitmen pada apa yang telah dikembangkan. Ketiga, menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan karena pengelolaan pesisir dan laut secara terpadu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.